|
Proses dan Prosedur Penetapan RTRW Kota
Proses dan Prosedur Penetapan RTRW Kota![]()
Proses dan prosedur penetapan RTRW kota merupakan tindak lanjut dari proses dan prosedur penyusunan RTRW kota sebagai satu kesatuan sistem perencanaan tata ruang wilayah kota. Proses dan prosedur penetapannya diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara garis besar proses dan prosedur penetapan RTRW kota meliputi tahapan sebagai berikut:
|
RTRW Kota![]()
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota atau RTRW Kota adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah kota.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PerMen PU) No.17/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Materi RTRW Kota
Pendahuluan
Ketentuan Teknis
Proses dan Prosedur |