|
Format Penyajian RTRW Provinsi
Format Penyajian RTRW Provinsi![]()
Konsep RTRW provinsi disajikan dalam dokumen sebagai berikut:
a. Materi Teknis RTRW provinsi yang terdiri atas:
b. Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW provinsi yang terdiri atas:
Sistematika Penyajian Laporan![]()
Sistematika Penyajian Laporan RTRW Provinsi antara lain memuat informasi mengenai:
Bab 1 Pendahuluan Uraian pada Bab 1 Pendahuluan secara garis besar mengenai : 1. Dasar hukum penyusunan RTRW provinsi. 2. Profil wilayah provinsi, mencakup:
3. Isu-isu strategis 4. Peta-peta, sekurang-kurangnya mencakup:
Bab 2 Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Uraian pada Bab 2 Tujuan, Kebijakan, dan Strategi mencakup:1. Tujuan penataan ruang wilayah provinsi; dan2. Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi. Bab 3 Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Uraian pada Bab 3 Struktur Ruang Wilayah Kota mencakup: 1. Rencana sistem perkotaan wilayah provinsi; dan 2. Rencana sistem jaringan prasarana wilayah provinsi, mencakup:
Bab 4 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi Uraian pada Bab 4 Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi, meliputi: 1. Rencana pola ruang kawasan lindung yang mencakup:
2. Rencana pola ruang kawasan budidaya yang mencakup:
Pada bagian ini dilampirkan peta rencana pola ruang yang menggambarkan semua delineasi peruntukan ruang kawasan lindung dan kawasan budi daya di wilayah provinsi. Bab 5 Penetapan Kawasan Strategis Kota Garis besar materi pada Bab 5 Penetapan Kawasan Strategis Kota, antara lain:
Bab 6 Arahan Pemanfaatan Ruang Tabel indikasi program utama jangka panjang yang dirinci pada program jangka menengah lima tahunan provinsi, yang mencakup indikasi program utama, lokasi, besaran, waktu pelaksanaan, perkiraan pembiayaan, sumber dana, kelembagaan, dan instansi pelaksana yang distrukturkan dalam:
Bab 7 Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Garis besar materi pada Bab 7 Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Uang antara lain mencakup: 1. Indikasi arahan peraturan zonasi, meliputi:
Sistematika Penyajian Album Peta![]()
Peta Profil Tata Ruang Wilayah Provinsi
Peta Orientasi Peta orientasi Peta skala kecil (mengikuti ukuran kertas) yang menunjukkan kedudukan geografis provinsi dalam wilayah lebih luas Peta Batas Administrasi Deliniasi wilayah kabupaten dan kota yang ada di dalam wilayah provinsi:
Peta Tutupan Lahan Delineasi jenis tutupan lahan yang ada di seluruh wilayah provinsi:
Peta Rawan Bencana Deliniasi kawasan-kawasan rawan bencana menurut tingkatan bahayanya:
Peta Sebaran Penduduk Pola kepadatan penduduk per desa/kelurahan di seluruh provinsi untuk menggambarkan dimana terdapat konsentrasi penduduk:
Peta Lainnya Peta-Peta Profil Lainnya yang dirasa perlu untuk ditampilkan dalam album peta Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Peta rencana struktur ruang
Peta rencana jaringan prasarana wilayah
Peta rencana pola ruang
Peta penetapan kawasan strategis provinsi
|
RTRW Provinsi![]()
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi atau RTRWP adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah provinsi.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PerMen PU) No.15/ PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Materi RTRW Provinsi
Pendahuluan
Ketentuan Teknis
Proses dan Prosedur |