www.PenataanRuang.Com
  • Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

MENGURAI KEMACETAN : Jakarta Butuh Transportasi Massal yang Terintegrasi

4/8/2012

0 Comments

 
Akhir pekan lalu, Sabtu (24/3), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengundang sejumlah wartawan Ibu Kota untuk meliput pembangunan koridor baru Singapore Mass Rapid Transit (SMRT). Para jurnalis juga mendapat kesempatan menaiki fasilitas transportasi massal yang cepat dan dalam belasan tahun telah menjadi tulang punggung warga di Negeri Singa.

Para wartawan dan pimpinan MRT Jakarta mendapat penjelasan dari Manajer Operasional SMRT Corporation, Tan Feeng Poong, tentang sistem operasional koridor utara selatan (north south line) dan koridor lain di City Hall, stasiun tersibuk di Singapura. Ribuan orang hilir mudik hendak dan telah menggunakan jasa SMRT. Mereka yang baru saja menggunakan SMRT bergegas mencari moda transportasi lain yang terkoneksi degan moda-moda transportasi lainnya. Pilihannya yang telah tersedia yakni bus rapid transit (BRT), light rail transit (LRT) atau monorel dan taksi yang melayani ke seluruh arah Kota Singapura.

Operasional SMRT telah memanfaatkan sistem elektronik yang canggih, termasuk sistem pembelian tiketnya, sehingga SMRT, BRT, dan LRT menjamin kecepatan, ketepatan, dan keselamatan masyarakat. Headway atau jadwal kedatangan kereta api SMRT hanya 2-3 menit saja sehingga untuk perjalanan dari ujung jalur timur ke barat dan jalur utara ke selatan Kota Singapura, penumpang hanya tersita waktunya tidak lebih dari setengah jam saja.

Jaringan itu telah berkembang cepat sebagai hasil dari tujuan Singapura untuk mengembangkan jaringan kereta yang lengkap. Itu sebagai faktor utama dari sistem angkutan umum di sana dengan perjalanan penumpang harian rata-rata 1,952 juta jiwa (tahun 2009), hampir 63 persen dari 3,085 juta penumpang jaringan bus pada waktu yang sama. SMRT memiliki 79 stasiun dengan jalur sepanjang 129,7 kilometer dan beroperasi pada rel standar.

Jalur rel itu dibangun oleh Land Transport Authority, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) milik Pemerintah Singapura yang memberi konsesi operasi kepada perusahaan laba SMRT Corporation dan SBS Transit. Operator-operator itu juga mengelola layanan bus dan taksi, sehingga menjamin adanya integrasi penuh layanan angkutan umum. SMRT dilengkapi oleh sistem LRT regional yang menghubungkan stasiun MRT dengan perumahan, perkantoran, mal, pasar, sekolah, dan berbagai fasilitas umum, termasuk stadion olahraga terbesar di Singapura.

Layanan SMRT, BRT, LRT, dan taksi beroperasi mulai pukul 05.30 pagi waktu setempat dan berakhir sebelum pukul 01.00 pagi waktu setempat setiap hari dengan frekuensi tiga sampai lima menit. Layanan itu diperpanjang selama hari-hari libur.

Di Singapura, usia kepemilikan mobil juga dibatasi, tidak boleh lebih dari usia 7 tahun saja. Bagi mereka yang melanggar berbagai peraturan di atas, maka denda besar sudah menanti. Demikian tegas Pemerintah Singapura dalam melayani transportasi umum.

Memprihatinkan

Ibarat bumi dan langit membandingkan layanan transportasi massal di Singapura dan di Jakarta. Jakarta sampai saat ini belum memiliki sarana transportasi massal yang memadai, meski puluhan tahun silam, wacana membangun mass rapid transit (MRT) sudah dimunculkan. Kesebelas koridor busway yang kini menjadi andalan warga Ibu Kota, kuantitas dan kualitasnya masih jauh dari harapan masyarakat.

Sistem layanan angkutan umum berbasis rel, kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang sungguh sangat memprihatinkan. Pada jam sibuk, para penumpang berjejal bagai ikan pindang. Bahkan, sampai hari ini, masih banyak sekali penumpang naik ke atap kereta api. Padahal PT Kereta Api (PT KA Persero) telah berupaya dengan berbagai cara untuk menghilangkan penumpang naik di atas atap.

Mengapa begitu sulit masyarakat ditertibkan? Masalah yang mendasar, yakni kurangnya jumlah kereta api dan gerbong yang melayani masyarakat. Jadwal kedatangan kereta api menjadi tidak menentu, sulit diprediksi. Belum lagi jika terjadi gangguan pemadaman listrik, maka para penumpang kereta api mesti menjadi korban.

Kondisi yang menyedihkan juga terjadi pada angkutan umum di jalan raya. Lebih dari 16.000 angkutan umum (bus besar, sedang, kecil) dalam kondisi tidak layak operasi. Namun, banyak di antara angkutan umum itu bebas berkeliaran melayani penumpang di jalan-jalan Jakarta. Kalau kondisinya seperti itu, maka kenyamanan, ketepatan waktu, dan keamanan pengguna angkutan umum jadi terabaikan.

Maka, tak mengherankan jika masyarakat memilih dengan caranya sendiri, menggunakan transportasi mobil pribadi dan motor. Sebab, sejauh ini mereka menilai sarana itu paling murah, relatif cepat untuk mencapai tujuan, meski mereka sadar bahwa risiko mengendarai motor sangat besar.

Kemacetan parah telah menjadi pemandangan harian dan dirasakan menyiksa masyarakat. Ratusan ton bahan bakar minyak (BBM) terbakar sia-sia saat macet. Kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp 12,8 triliun per tahun (yang meliputi nilai waktu, biaya bahan bakar, dan biaya kesehatan). Sementara berdasarkan kajian SITRAMP II tahun 2004, apabila sampai tahun 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi, maka perkiraan kerugian ekonomi mencapai Rp 65 triliun per tahun.

Tidak perlu malu, Pemprov DKI, pemerintah pusat, dan swasta calon investor pembangunan transportasi umum di Jakarta belajar ke negara tetangga kita, Singapura. Segeralah bangun sarana transportasi massal berbasis rel yang diintegrasikan dengan moda angkutan umum lainnya, kereta api Jabodetabek, busway, monorel, feeder busway, dan angkutan reguler lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan transportasi alternatif. Jika itu diwujudkan, maka masyarakat pasti mau beralih, meninggalkan mobil pribadi dan motor untuk menggunakan transportasi kereta api.

Saat ini, menurut Head of Civil Structure PT MRT Jakarta Heru Santoso, kualifikasi tender pekerjaan fisik MRT tahap I (Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia) sedang dilaksanakan. Mulai Oktober 2012, Pemprov DKI menggunakan pinjaman dengan bunga ringan dari Japan International Corporation Agency (JICA) sebesar 150 miliar yen untuk tahap I.

Panjang lintasan MRT tahap I yakni 15,7 km (9,8 km jalur layang) dan 5,9 km jalur bawah tanah mulai dari Stasiun Senayan hingga Stasiun Bundaran Hotel Indonesia sebanyak 13 stasiun. Waktu tempuh Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia hanya sekitar 30 menit (headway 5 menit) dengan target penumpang 412.000. Semoga kemacetan Jakarta terurai seperti di Singapura yang pada sekitar tahun 1975 terjadi hal yang sama seperti kondisi Jakarta saat ini. 

Sumber : SuaraKarya-Online.Com
0 Comments



Leave a Reply.

    Transportasi

    Klipping berita dan informasi seputar isu dan permasalahan transportasi, angkutan umum, dan pembangunan jalan tol dari sejumlah media massa, surat kabar, online (internet) dan televisi.

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    February 2013
    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Angkasa Pura
    Angkutan Batubara
    Angkutan Laut
    Angkutan Umum
    Angkutan Umum Massal
    Badan Koordinasi Penanaman Modal
    Bali
    Bandara
    Bandar Udara
    Bandung
    Banjir
    Bank
    Bbm
    Bekasi
    Biaya
    Bumn
    Bus
    Busway
    Contra Flow
    Demo
    Dinas Pu
    Disabilitas
    D P R D
    Emisi
    Green Bus
    Gubernur
    Infrastruktur
    Insentif
    Jabodetabek
    Jakarta
    Jalan
    Jalan Tol
    Jasa Marga
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Jembatan
    Jepang
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Timur
    Kemacetan
    Kemenhub
    Kementrian Bumn
    Kementrian Pekerjaan Umum
    Kementrian Perhubungan
    Kepedulian
    Kereta Api
    Kompensasi
    Kompensasi Bbm
    Konstruksi
    Kualanamu
    Lampung
    Lingkungan Hidup
    Lintas Sumatera
    Magelang
    Makassar
    Medan
    Menkeu
    Menteri Perhubungan
    Moda Transportasi
    Mrt
    New York
    Organda
    Pekerjaan Umum
    Pelabuhan
    Pelayanan
    Pembebasan Lahan
    Pemerintah
    Penghijauan
    Penyandang Cacat
    Perbaikan Jalan
    Perbankan
    Perhubungan
    Perhubungan Laut
    Proyek
    Rencana Tata Ruang Wilayah
    Sampah
    Sarana
    Sdm
    Semarang
    Singapura
    Subsidi
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Utara
    Sumatera Barat
    Sumatera Selatan
    Sumatera Utara
    Surabaya
    Tarif
    Tarif Angkutan Umum
    Tarif Tol
    Terminal
    Tol
    Transjakarta
    Transportasi
    Transportasi Laut
    Transportasi Massal
    Transportasi Umum
    Ylki

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email :