www.PenataanRuang.Com
  • Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

Tol Porong-Gempol Belum Digarap

4/9/2012

0 Comments

 
Picture
PT Jasa Marga  mengaku karena saat ini  belum bisa mengerjakan proyek RAMP 1 dan RAMP 4

SIDOARJO -   Kendati BPLS menjamin pengerjaan jalan arteri 1,2 Km selesai 4 bulan, bukan berarti akses jalan penghubung jalan tol dan arteri dari Surabaya-Porong hingga Tanggulangin itu bisa seirama.  Sebab, kelanjutan pembangunan jalur RAMP 1 dan RAMP 4, sebagai penghubung jalan tol Surabaya-Porong dengan jalan arteri tersebut  saat ini sangat bergantung pada penyelesaian sisa jalan arteri tahap 2 sepanjang 1,2 Km yang membelah Desa Ketapang. Khususnya pengerjaan RAMP 1.

Hal tersebut, mengingat jalur ini memakan lahan di Desa Ketapang, yang nantinya terhubung dengan jalur arteri menuju Raya Tanggulangin.  Mulyono pimpinan proyek jalan tol Porong-Gempol dari PT Jasa Marga (persero) menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa mengerjakan proyek RAMP 1 dan RAMP 4.

Alasannya, RAMP 1 dan RAMP 4 sangat bergantung pada sisa proyek jalan arteri sepanjang 1,2 Km yang menjadi tanggung jawab BPLS.  Itu berarti, PT Jasa Marga mulai mengerjakan proyek RAMP 1 dan RAMP 4 setelah bulan Agustus 2012.

Mengingat BPLS sendiri berkoar, bahwa proyek jalan arteri sepanjang 1,2 Km selesai Agustus 2012.  ”Kita menunggu selesainya jalur arteri 1,2 Km. Karena kalo RAMP 1 dan RAMP 4 dikerjakan dulu, nanti  mengganggu skema yang sudah digambarkan,” kelitnya.

Dia mengambil contoh terkait pengerjaan RAMP 3, yang masuk jalan arteri tahap pertama. Bukan tanpa sebab RAMP 3 dikerjakan paling akhir. Menurut Mulyono, sebagai koridor penghubung jalan tol dengan jalan arteri baru, pengerjaan fisik RAMP 3 harus menyesuaikan kondisi jalan arteri.

Bagaimana dengan RAMP 4, yang secara utuh berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga, Mulyono menjawab tetap menunggu penyelesaian sisa jalur arteri 1,2 Km. ”Pembangunan RAMP 4 ini nantinya harus membongkar over pass di Desa Kalisampurno,” imbuh Mulyono.

Disinggung alokasi anggaran bagi RAMP 1 dan RAMP 4, Mul-sapaan Mulyono- mengatakan, estimasi dana untuk pengerjaan dua RAMP itu, akan menyedot anggaran senilai Rp 33 miliar. Mul kembali mengingatkan, nantinya proyek RAMP 1 akan dikerjakan lebih awal, setelah itu berlanjut RAMP 4.

Alasannya, pengerjaan pada RAMP 4 harus menutup akses jalan tol ruas Surabaya-Porong mulai KM 35 hingga exit tol Porong. Selama pengerjaan RAMP 4, untuk sementara pengendara yang akan menuju jalur arteri ruas Porong-Kajapanan maupun Raya Tanggulangin, melalui RAMP 1 di KM 34.

Dihubungi terpisah PPK BPLS Achmad Purwanto mengutarakan hal senada terkait pembangunan RAMP 1 dan 4 yang menjadi tanggung jawab PT Jasa Marga. Sebab, sebagai koridor penghubung antara jalan tol dengan jalan arteri baru, RAMP harus menyesuaikan konstruksi jalan arteri baru Porong.

Totok melanjutkan, setelah tiga RAMP kelar, on/off tiga ruas jalan tol yang akan di bangun (Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan) dimulai pada titik ini. Terkait waktu pengerjaan dua RAMP tersebut, Totok optimis tidak membutuhkan waktu lama layaknya penyelesaian jalan arteri baru. ”Paling 1 bulan cukup, kan gak ada flyovernya,” imbuhnya.

Pantauan Surabaya Post di lapangan, BPLS mulai menimbun sirtu pada sisi flyover RAMP 3 yang terhubung dengan jalan arteri sepanjang 1,2 Km. Setelah flyover ini kelar, pengendara dari Kajapanan yang melintas di jalur arteri, bisa melenggang langsung ke Raya Tanggulangin.

Untuk sementara, pengendara dari Kajapanan yang akan menuju Raya Tanggulangin, tetap melewati Raya Porong. Karena jalan arteri baru tahap pertama, hanya menghubungkan jalan tol ruas Surabaya-Porong dengan Kajapanan. ”Sudah ada penimbunan sebagian lahan pada sebelah jalan tol. Kita juga sudah siapkan tiang pancang guna melanjutkan flyover itu,” punkas Totok. 

Sumber : SurabayaPost

0 Comments



Leave a Reply.

    Transportasi

    Klipping berita dan informasi seputar isu dan permasalahan transportasi, angkutan umum, dan pembangunan jalan tol dari sejumlah media massa, surat kabar, online (internet) dan televisi.

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    February 2013
    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Angkasa Pura
    Angkutan Batubara
    Angkutan Laut
    Angkutan Umum
    Angkutan Umum Massal
    Badan Koordinasi Penanaman Modal
    Bali
    Bandara
    Bandar Udara
    Bandung
    Banjir
    Bank
    Bbm
    Bekasi
    Biaya
    Bumn
    Bus
    Busway
    Contra Flow
    Demo
    Dinas Pu
    Disabilitas
    D P R D
    Emisi
    Green Bus
    Gubernur
    Infrastruktur
    Insentif
    Jabodetabek
    Jakarta
    Jalan
    Jalan Tol
    Jasa Marga
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Jembatan
    Jepang
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Timur
    Kemacetan
    Kemenhub
    Kementrian Bumn
    Kementrian Pekerjaan Umum
    Kementrian Perhubungan
    Kepedulian
    Kereta Api
    Kompensasi
    Kompensasi Bbm
    Konstruksi
    Kualanamu
    Lampung
    Lingkungan Hidup
    Lintas Sumatera
    Magelang
    Makassar
    Medan
    Menkeu
    Menteri Perhubungan
    Moda Transportasi
    Mrt
    New York
    Organda
    Pekerjaan Umum
    Pelabuhan
    Pelayanan
    Pembebasan Lahan
    Pemerintah
    Penghijauan
    Penyandang Cacat
    Perbaikan Jalan
    Perbankan
    Perhubungan
    Perhubungan Laut
    Proyek
    Rencana Tata Ruang Wilayah
    Sampah
    Sarana
    Sdm
    Semarang
    Singapura
    Subsidi
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Utara
    Sumatera Barat
    Sumatera Selatan
    Sumatera Utara
    Surabaya
    Tarif
    Tarif Angkutan Umum
    Tarif Tol
    Terminal
    Tol
    Transjakarta
    Transportasi
    Transportasi Laut
    Transportasi Massal
    Transportasi Umum
    Ylki

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email :
✕