
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan Penyusunan Raperpres RTR KSN Poso dan Sekitarnya, Raperpres RTR KSN Taman Nasional Rawa Aopa-Watumohai, Raperpres RTR KSN Kritis Lingkungan Buol-Lambunu, Raperpres RTR KSN Kritis Lingkungan Balingara, dan Raperpres KSN Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Teluk Bintuni sampai tahun 2013 adalah kesepakatan muatan Raperpres RTR KSN di tingkat pusat, yang tentunya didahului juga kesepakatan di kabupaten dan provinsi. "Untuk itu, tim penyusun perlu mengkomunikasikannya secara utuh dengan semua pihak baik daerah dan juga pusat, sehingga hendaknya materi Raperpres harus sudah siap dari sekarang," ujar Edison.
Untuk dapat mengatur dengan baik, Raperpres RTR KSN ini perlu dimulai dari penentuan kebijakan dan strategi yang spesifik. Muatan isinya pun harus dirajut secara utuh mulai dari Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang, Arahan Pemanfaatan Ruang, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruangnya beserta pengelolaannya. Untuk itu dukungan data yang lengkap juga sangat diperlukan, imbuhnya.
Saat ini di Direktorat Binda II terdapat dua KSN Kritis Lingkungan dan dua KSN perlindungan ekosistem, sehingga kejadian bencana banjir di DKI Jakarta baru-baru ini dapat dijadikan bahan pelajaran. Perlindungan lingkungan pada kawasan yang merupakan DAS perlu diselesaikan dengan pendekatan hulu-hilir dan pemecahan persoalannya dilakukan secara terpadu, serta bukan pendekatan penyelesaian parsial di hilirnya saja, tandas Edison.
Sumber : PenataanRuang.net