
Sekitar dua pekan lalu, networker kebudayaan, Halim HD, berkunjung ke Padang. Ia datang menghadiri perayaan Hari Teater Dunia di Padangpanjang. Sebelum balik ke Solo, tempat ia menetap, kami berdiskusi di rumah budayawan dan wartawan Padang Ekspres, Yusrizal KW, di Komplek Cemara II Gunungpangilun. Hadir juga ketua Entrepreneur Club (EC) Padang, Tomy Iskandar.
Halim HD, yang malam itu mengenakan kaos merek Sembalakon, berbicara panjang lebar tentang ruang publik. Baginya, ruang publik di perkotaan telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan pemko. Masyarakat tidak memiliki ruang untuk berdialog sesama mereka.
Bagaimana idealnya ruang publik dan seberapa pentingkah keberadaannya dalam demokrasi?
Ruang publik itu secara ideal, contoh kongkretnya, konsep desa atau kampung. Dalam sejarah sosial kita, awal pembentukan kota itu dari kampung. Mereka punya pusat kekuasaan yang disebut kota. Nah, kota ini terdiri dari konfederasi kampung tersebut. Makanya kota itu beragam, ada Pecinan, Pekojan, Kampung Jawa, dan sebagainya. Di desa atau kampung mereka punya ruang-ruang untuk berkumpul. Apakah itu, untuk khitanan, salawatan, anak-anak bermain, berolahraga, berkumpul sehabis bekerja segala macamnya.
Pertanyaannya, masihkah desa, kampung, atau nagari, kita memiliki ruang-ruang semacam itu. Lalu pertanyaan kedua, seandainya ada, siapa yang mengelolanya. Ini menjadi elemen yang penting karena di setiap kampung dan desa yang mengelola ruang publik itu masyarakat. Mereka menghormati betul ruang publik itu sebagai miliknya. Ruang publik ini sesuatu yang penting sekali kalau kita perhatikan dalam konteks pergaulan sosial. Kalau di sebuah desa, dia seragam. Tapi di kota menjadi persoalan. Karena kota ini sebagai konfederasi sosial dari setiap kampung dengan latar belakang masing-masing sejarah sosialnya warga itu.
Itu kenapa ruang publik penting dalam konteks demokratisasi. Juga dalam konteks masyarakat mengekspresikan kesenian, tata cara, dan adat mereka. Ruang publik ini menjadi sulit di perkotaan. Perkotaan mengalami proses bagaimana ruang publik menjadi komoditas. Ruang itu diperjualbelikan oleh pemko dan pemda.
Pemko dan wakil rakyat tidak pernah bertanya kepada warga tentang ruang publik ini. Mereka bicara demokrasi. Demokrasi itu bukan sekadar di legislatif. Demokrasi itu yang paling riil adalah di ruang publik ketika masyarakat memahami keberagaman dalam aspek pikiran, gagasan, maupun sejarah sosial masing-masing.
Bagaimana politisasi Negara atau pemerintah menguasai ruang publik?
Anda bisa cari dokumentasi fotografi tentang ruang publik di Padang ini. Di zaman orde baru itulah munculnya pagar besi yang tajam. Taman-taman dibikin pagar. Itu salah satu contoh, pemerintah atas nama Negara tidak percaya kepada warga. Reaksi masyarakat terhadap persoalan itu tidak ada.
Atau coba anda perhatikan, di Padang ini masih ada gak, di Jawa masih banyak, tulisan 1x24 jam tamu wajib lapor ke RT. Itu sebetulnya sinyal dari sistem bagaimana Negara mencurigai warganya. Dalam konteks ruang publik, Negara ingin betul menguasai. Karena dengan menguasai ruang publik, Negara atau pemerintah bisa merekayasa.
Seperti dalam sejarah lama, konsep polis di Yunani, yang diciptakan oleh sistem filsafat itu mengalami pengereposan ketika zaman Romawi. Di Yunani setiap warga atau kelompok memiliki wakil, kota menjadi ukuran bagi satu warga untuk menyatakan dirinya. Karena kota adalah proses kebudayaan.
Kalau kita bicara tentang polis atau kota dalam proses kebudayaan dan peradaban, menarik apa yang dilontarkan oleh Cak Nurkholis Madjid tentang masyarakat madani. Masyarakat madani itu sebetulnya pembentukan masyarakat polis atau kota. Kesadaran sipil mengelola lingkungannya sehingga kota menjadi pusat peradaban.
Di Jawa ada ungkapan, mungkin di daerah lain juga ada, desa membawa cara, Negara membawa tata. Penataan ini tanpa basis cara tidak akan berhasil. Sebaik apapun gagasan anda, rumusan hukum anda, apabila tidak berlandaskan cara, kebudayaan, atau sumber sejarah sosial, anda akan mengalami guncangan. Teralienasi dari peraturan yang ada. Makanya kita selalu bertanya, kalau legislatif membikin aturan, aturan siapa. Aturan mereka atau aturan warga. Pernahkah warga ditanya kebutuhan atau kepentingannya.
Kalau kita lihat, demokratisasi yang paling berhasil, adanya partisipasi. Persoalan di Indonesia adalah partisipasi dalam berbagai hal, bisa partisipasi menjaga kebersihan, menyumbangkan sesuatu, menyatakan diri lewat cara masing-masing. Proses ini membutuhkan kesabaran betul. Sebuah proses yang panjang dan negosiasi yang lama sekali.
Masyarakat kita sering konflik karena kehilangan ruang publik untuk mereka saling mengenal. Karena mereka mengalami mobilisasi yang makin menajam. Proses politik kita dalam kota mengalami penajaman yang paling ringkih sekali dalam hubungan sosial. Anda bisa perhatikan ketika menjelang pilkada, pemilu, pilpres, selalu ada kecemasan dan merasa dicurigai. Karena kegagalan kita berdialog di ruang publik.
Sekarang, ruang publik diambil oleh pemerintah, sementara masyarakat tidak merasa kehilangan. Bahkan, masyarakat tidak tahu apa yang dimilikinya dalam Negara ini. Bagaimana mengatasi masalah ini, atau tidak bisa diatasi sama sekali?
Sebetulnya, sangat sulit. Tugas berat seluruh warga. Salah satu hal yang paling penting itu pendidikan, formal maupun informal. Proses penciptaan ruang publik adalah sejauh anda menciptakan relasi-relasi sosial. Ada beragam ruang publik yang sekarang diciptakan oleh anak-anak muda.
Kita bisa melihat sekelompok anak muda berkumpul di satu tempat menjadikan itu sebagai “markas” mereka. Lama-lama itu menjadi wilayah mereka. Ini sebetulnya upaya-upaya menciptakan ruang sosial menjadi ruang publik. Sama seperti beberapa pengusaha berkumpul di sebuah warung. Selain sebagai ruang ekonomi, warung itu juga berfungsi menjadi ruang sosial karena ada gagasan-gagasan untuk bertemu kalangan lain di sana.
Wilayah perkotaan semakin berkembang dalam pembentukan berbagai lapisan ruang ini. Cuma, persoalannya ruang-ruang ini terbatas. Inti yang ingin saya sampaikan di sini, kapasitas dialog. Dialog ini menciptakan relasi-relasi sosial dan personal yang harus punya kesinambungan. Tanpa kesinambungan yang terus menerus kita tidak akan berhasil menciptakan ruang publik atau ruang sosial yang intens.
Saya seyakin-yakinnya, kepada orang yang mempunyai kapasitas banyak bertemu dengan orang lain pasti lebih toleran daripada orang yang terbatas. Saya seyakin-yakinnya kepada proses pendidikan, apabila seorang siswa banyak bertemu dengan teman-teman sekolah lain dan bergaul dengan intens tidak akan ada tawuran.
Ada ungkapan yang menarik dalam proses pendidikan dan kebudayaan itu, ruang publik menjadi ruang dialog. Proses pembangunan di Indonesia gagal total dalam menciptakan ruang publik. Karena ruang publik menjadi komoditas, menjadi barang dagangan yang dilakukan oleh elit kota, penguasa kota.
Di luar negeri apa yang dilakukan orang terhadap ruang publik ini?
Beberapa kali saya main ke Jepang, yang paling menarik itu pusat kesenian. Mereka punya petugas, tapi gedung itu tidak hanya dikelola oleh petugas atau manajemennya. Setiap orang teater yang mau latihan di situ, dia ngepel dulu, membersihkannya. Padahal sudah bersih. Tapi secara moral dia harus melakukan itu. Setelah latihan atau main, mereka membersihkan lagi. partisipasi mereka sangat kuat sekali. Padahal mereka membayar kok. Mereka dipungut untuk bayar kebersihan tapi mereka tetap ikut terlibat membersihkannya.
Kemudian, ada cerita lama, ketika saya berada di sebuah kota bagian timur Michigan, Amerika Serikat, pada tahun 1990an. Ada satu daerah, yang kalau orang kita bilang tempat jin buang anak atau daerah kriminal. Menariknya, ada beberapa seniman dan aktivis sosial memperbaiki rumah yang ditinggalkan di sana.
Lalu mereka bikin acara kesenian. Mengajak teman-temannya membersihkan tempat lain. Dalam dua tahun tempat itu menjadi tempat pertemuan sosial yang menarik. Setiap minggu, ada pertunjukan musik, pameran, ada warung, segala macam. Lalu daerah itu dikelola oleh warga. Dari inisiatif warga ini, pemerintah merasa bertanggungjawab. Lalu menyediakan penerangan, air bersih dan sebagainya.
Ketika ruang publik “dirampas” pemerintah, bagaimana seharusnya mengembalikan ke masyarakat atau memunculkan rasa kepemilikan masyarakat ini?
Dimulai dengan desain kota. Penguasa kota harus punya keberanian untuk membatasi pertumbuhan kota. Dia harus merenovasi ruang yang masih tersisa. Itu membutuhkan political will dan cultural will. Kehendak politis dan kehendak kebudayaan. Yang jadi persoalan, apakah wakil rakyat itu punya kehendak kebudayaan. Apakah para pengelola kota itu punya kehendak kebudayaan. Karena mereka selalu mengidentikkan persoalan kebudayaan adalah persoalan upacara, seremonial. Mereka tidak melihat proses kebudayaan merupakan pertemuan warga dengan sejarah sosial masing-masing di ruang publik itu.
Ada proses kanalisasi di kota ini berdasarkan arus politik yang dibawa partai politik maupun elit sehingga masyarakat mengalami segregasi berpikir. Di tambah lagi dengan segregasi sosial ekonomi. Itu sangat mungkin menciptakan konflik-konflik dalam perkotaan. Masyarakat perkotaan sangat gampang menimbulkan konflik, karena persoalan mereka terus digiring. Tidak berdasarkan inisiatif mereka sendiri berdasarkan pendidikan di ruang publik.
Sekarang, benturan nilai juga terjadi di masyarakat sendiri. Ketika Satpol PP membersihkan trotoar dari pedagang kaki lima, sering terjadi bentrok. Selalu dilihat tidak adil, pedagang kaki lima merasa ditindas pemerintah kota, padahal Satpol PP berusaha memberi akses masyarakat lain atau pejalan kaki untuk bisa berjalan di trotoar sebagaimana fungsinya. Bagaimana ini bisa terjadi?
Tata ruang kota ini keos betul. Sebenarnya dengan retribusi, Pemko bisa memperhitungkan berapa banyak pedagang kaki lima, bagaimana meletakkan lokasinya segala macam. Nah, dalam persoalan ini, Pemko atau Pemda hanya ingin mengambil retribusinya, tanpa memberikan ruang pada mereka. Akhirnya, masyarakat seenaknya saja. Ini persoalan sebetulnya, pemerintah tidak memberikan ruang kepada mereka dan mempercayai mengelolanya.
Faktor modal sering menjadi kekurangan pemerintah untuk membangun ruang publik, seperti infrastruktur, dan lain sebagainya. Solusinya bagaimana?
Untuk melalukan perubahan mendasar terhadap kota ini membutuhkan capital. Namun capital yang paling penting sebenarnya potensi warga. Memberikan kesempatan warga untuk mengelola wilayahnya masing-masing.
Contohnya begini, kenapa pesta perkawinan, anda diwajibkan minta izin ke kelurahan, kecamatan, kepolisian, segala. Selalu pihak security mengatakan keamanan. Orang perkawinan butuh keamanan, anehkan? Perspektif yang dilihatnya cuma keamanan. Selalu kita membutuhkan pengaman. Politik kita itu sebetulnya, politik paranoia. Kita sebagai warga selalu dicurigai, yang setiap mengadakan acara harus ada izin. Ketakutan terjadi kerusuhan. Ini akibat pengelola Negara, pengelola kota dan daerah yang tidak memberikan kepercayaan kepada warga.
Begitulah, beberapa persoalan ruang publik kota-kota di Indonesia saat ini. Malam semakin larut. Selain kami bertiga tidak kedengaran lagi suara manusia. Menjelang dini hari, pembicaraan tentang ruang publik yang dikuasai pemerintah ini usai.
Sumber : PadangEkspres.co.id