
Wakil Ketua DPRD Labusel dari Fraksi PDI Perjuangan H Zainal Harahap kepada METRO, Minggu (20/1) mengatakan, untuk rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2011-2031 telah diserahkan oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) ke DPRD.
Namun untuk rencana pembahasan belum ada penjadwalannya, sebab kemungkinan besar akan dibahas pada bulan Februari 2013mendatang. Soalnya untuk pembahasan RTRW diperlukan persiapan yang matang oleh pihak Badan Legislasi DPRD .
Dijelaskan Zainal, pihak Badan Legislasi harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Gubernur Sumatera Utara.
“Jadi kita butuh proses waktu untuk beberapa hari ke depan guna memasuki tahapan pembahasan RTRW Labuhanbatu Selatan dengan harapan setelah diperdakan nantinya tidak ada timbul permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Sumber : MetroSiantar