
Pasalnya, meski sudah dijadwalkan belum ada pembahasan lanjutan. Bahkan, terkesan pembahasan Raperda RTRW Babel jalan di tempat karena tidak kunjung selesai.
"RTRW sudah dijadwalkan tapi belum juga dibahas. Alasan menunggu data dari Kementerian Kehutanan, janjinya akhir tahun 2012. Sekarang sudah 2013, tidak ada data apapun. Berarti Dinas Kehutanan Babel tidak bekerja serius, sibuk ngurus hutan dan sawit," ujar Rina kepadabangkapos.com, Jumat (25/1/2013).
Mengenai uji publik, menurut Rina belum dilakukan. Pansus baru sebatas mengundang pihak-pihak terkait, untuk memberi masukan terhadap draf Raperda RTRW Babel.
Dia tidak dapat memastikan penyelesaian raperda tersebut. Anggota dewan satu-satunya yang sering berkomentar itu mengaku tidak dapat bekerja sendirian.
"Saya mengusulkan apa saja, kalau kawan-kawan tidak setuju, harus bagaimana lagi," tukasnya.
Sumber : TribunNews