
Mereka berdemo terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
PMII berdemo di tiga instansi yakni Kejaksaan Negeri Jember, DPRD dan Pemkab Jember.
Di Kejaksaan, mereka menuntut agar pihak Kejari menyelidiki penggunaan anggaran dalam pembahasan Raperda RTRW.
Menurut mereka, pembahasan Raperda itu dianggarkan sejak tahun 2006.
"Kami minta agar kejaksaan menyelidiki anggaran yang kabarnya sampai Rp 300 juta. Bahkan dianggarkan sejak tahun 2006 lalu," ujar Koordinator Aksi Abdus Salam.
Sementara di gedung dewan, mereka menuntut agar Pansus Raperda mengembalikan Raperda RTRW ke Pemkab Jember untuk diperbaiki.
Sedangkan kepada Pemkab Jember para pendemo meminta agar Pemkab meminta maaf kepada rakyat Jember.
"Harus minta maaf karena Raperda itu menjiplak Raperda daerah lain," tegas Salam.
Dari pantauan Surya, di Kejari Jember, mahasiswa ditemui oleh Kepala Seksi Pidana Khusus M Hambaliyanto.
Hambali mengatakan, jaksa siap menyelidiki penggunaan anggaran itu kalau ada laporan dan indikasi penyelewengan.
Di gedung dewan, anggota Pansus Ayub Junaidi yang menemui pendemo. Ayub mengatakan, sejumlah anggota Pansus menolak sejumlah item dalam Raperda seperti pertambangan dan industrialisasi.
Demo di gedung dewan sempat diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan polisi.
Sumber : TribunNews