
Ketua Panitia program penataan ruang, Albicia Hamzah menjelaskan, ide penataan tanah permakaman seluas 2.825 meter persegi itu karena Kelurahan Sondakan saat ini sangat minim lahan. Alhasil, pihaknya mengusulkan agar tanah makam di RT 03/ RW IV kelurahan setempat tersebut menjadi open space.
“Ini akan menjadi satu-satunya konsep penataan ruang di Kota Solo. Karena, di tanah makam sana masih ada 60 nisan,” ujarnya kepada solopos.com, Senin (14/5/2012).
Menurut Albicia, konsep penataan ruang di kuburan tak semata karena lahan minim. Namun, juga untuk membalik pemahaman masyarakat bahwa tanah makam itu bukanlah tanah angker yang harus dijauhi. “Dengan penataan itu, kami ingin menunjukkan bahwa tanah makam menjadi tanah yang menarik untuk dikunjungi,” paparnya.
Albicia menjelaskan, di tengah-tengah tanah makam tersebut terdapat sebuah makam tokoh Sondakan bernama Kiai Sondoko. Kiai Sondoko merupakan sosok yang berada di balik cikal bakal lahirnya Kelurahan Sondakan.
Untuk mengelola tanah permakaman tersebut, Albcia mengajukan anggaran ke Pemkot Solo senilai Rp100-an juta. Anggaran tersebut lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp300-an juta. “Kami juga melibatkan akademisi UNS sebagai konsultan,” paparnya.
Penataan ruang tersebut merupakan bagian dari agenda Pemkot Solo dalam mempercantik wajah kota dan mempertegas karakter kota budaya. Tahun lalu, penataan ruang dimenangkan oleh Kelurahan Jagalan, Jebres dengan penataan Kali Sonto agar bersahabat dengan warga.
Sumber : SoloPos