Penataan kawasan bersejarah itu akan dilaksanakan Pemprov melalui Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman dengan melaksanakan enam paket penataan di lokasi pusat PDRI, kata Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto di Padang, Rabu (14/3).
Untuk membiayai pelaksanaan enam paket penataan termasuk pembangunan infrastuktur telah dianggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar bersumber dari APBD Sumbar 2012.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal pengadaan konstruksi atau pembelian bangunan sebanyak Rp2,42 miliar, belanja pegawai Rp20,74 juta serta belanja barang dan jasa disediakan Rp59,25 juta.
Belanja modal pengadaan konstruksi atau pembelian bangunan masing-masing untuk kegiatan perencanaan penataan kawasan bersejarah PDRI sebanyak Rp78,53 juta dan kegiatan pengawasan penataan kawasan PDRI dengan anggaran Rp55,12 juta.
Kemudian kegiatan penataan kawasan bersejarah PDRI dialokasikan anggaran untuk pelaksanaannya sebesar Rp1,28 juta.
Sedangkan tiga kegiatan terkait dengan pengadaan atau pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut meliputi perencanaan peningkatan jalan PDRI dari Sungai Patai Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar menuju Kecamatan 50 Kota dengan biaya kegiatan Rp55,9 juta.
Lalu, kegiatan pengawasan peningkatan jalan PDRI dari Sungai Patai menuju Kecamatan 50 Kota dialokasikan biaya Rp39,01 juta dan pelaksanaan peningkatan jalan PDRI dengan anggaran pelaksanaannya Rp905,07 juta.
PDRI adalah penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia periode 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949 dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara yang disebut juga dengan Kabinet Darurat. Pembentukan PDRI sesaat sebelum pemimpin Indonesia saat itu, Soekarno dan Muhammad Hatta ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948.
Soekarno-Hatta sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara di Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten 50 Kota.
Sumber : MediaIndonesia.Com