
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Dekot Rustam Siahaan SE, Senin (4/3). Menurutnya, pembahasan RTRW tetap menjadi prioritas utama untuk dibahas. Namun, sebelum melangka ke pembahasan bersama eksekutif, pihaknya harus memastikan data wilayah dari Bakosurtanal. “Pembahasan RTRW menjadi prioritas kami, selain agenda lainnya, seperti ranperda lainnya yang kini sudah masuk di dewan, namun untuk pembahasannya tentunya dibutuhkan data yang valid khususnya soal tapal batas dari Bakosurtanal,” terang Siahaan disela-sela pemeriksaan urine, kemarin.
Senada disampaikan, Wakil Ketua Dekot Bob Paputungan ST. Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kotamobagu mengaku, proses pembahasannya harus melibatkan pemerintah kota (pemkot). “Pembahasan RTRW ini melibatkan pemkot, dan hasilnya nanti masih akan dikonsultasikan ke provinsi sebelum ditetapkan, sehingga memang membutuhkan perhatian bersama, baik eksekutif maupun legislatif,” sebut Bob.
Sumber : RadarTotabuan