
“Perlu adanya reformasi tata ruang besar-besaran”, ucap Ketua Apersi, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, Eddy Ganevo.
Beliau mengungkapkan, akibat adanya proyek pembangunan properti yang tidak sesuai syarat, banyak tanah-tanah yang seharusnya sebagai resapan air malah berubah menjadi pemukiman.
Walau terdapat kolam penampungan yang sengaja disediakan oleh pengembang untuk meminimalkan resiko banjir, kolam tersebut tidak dapat menampung air hujan secara maksimal, dimana hanya dapat menampung sekitar 10 persennya saja.
Sehingga menurut beliau, satu-satunya penyelesaian efektif dalam hal ini adalah perlunya mempertegas aturan tata ruang dan perlu juga adanya pembebasan tata ruang yang memang harusnya digunakan sebagai area penyerapan air.
Hal serupa juga turut dikemukakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk mencegah kekacauan tata ruang di daerah lain seperti yang telah terjadi di Jakarta, Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU memutuskan untuk mempertegas peraturan tata ruang di seluruh Indonesia juga.
“Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Penataan Ruang menyatakan kesiapannya untuk menjawab penegakkan aturan sesuai rencana tata ruang, dan hal itu tidak hanya berlaku di DKI Jakarta saja tetapi seluruh NKRI”, ucap Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU Basuki Hadimuljono dalam acara bertajuk Menata Ulang Tata Ruang DKI Jakarta di Gedung DPR RI.
Nah, dalam menegakkan pelaksanaan peraturan tata ruang sesuai undang-undang, Ditjen Penataan Ruang berencana untuk menyediakan layanan pengaduan demi mempermudah pelacakan pelanggaran pemanfaatan ruang yang dilakukan pengembang atau pihak lain.
Selain itu akademisi Universitas Mercu Buana Bony Prasetya juga mengusulkan agar rencana tata ruang sebaiknya mencakup darat, laut dan udara, dimana rencana tata ruang juga harus bisa menjawab kebutuhan pemanfaatan ruang sampai jangka waktu dua puluh tahun ke depan.
Namun, peraturan tata ruang yang banyak dan sesempurna apapun tidak akan berguna jika pelaksanaannya tidak tegas. “Oleh karena itu peraturan harus ditegakkan secara disiplin”, tambah Bony lagi.
Sumber : RumahKu.Com