
"Yang mempunyai masyarakat adalah bupati dan wali kota. Jadi merekalah yang tahu kepentingan masyarakat, tapi kenapa harus ditolak? Maka dari itu, tim terpadu akan diganti dan mengusulkan pola tata ruang yang baru," kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Anwar Ramli, kepada ATJEHPOSTcom, Jumat 15 Maret 2013.
Menurut dia, tim terpadu tersebut merupakan perwakilan Pemerintah Aceh dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Anwar juga menyampaikan adanya dugaan kepentingan dibalik kerja tim terpadu sebelumnya.
"Seperrti ada permainan. Dimana ada orang yang memiliki kepentingan terkait pola tata ruang di Aceh. Maka harus diganti dengan Timdu yang baru. Pasalnya, karena hal inilah RTRW Aceh gagal diparipurnakan Minggu depan," kata Anwar. Dia juga menyebutkan kalau yang memimpin rapat RTRW Aceh beberapa waktu lalu adalah Dirjend Pranologi.
Sumber : AtjehPost