
"Ya semuanya dikerjakan bareng-bareng karena target (RTRW)-nya sama. Nanti kita perintah bareng mana yang berjalan lebih cepat ya silakan," tutur pria yang akrab disapa Jokowi di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Evaluasi tersebut dilakukan guna mengecek apakah Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) sudah sesuai dengan RTRW. Karena saat ini KDH di beberapa kawasan Jabodetabekpunjur terus menerus berkurang.
Mengenai sanksi jika ditemukan pelanggaran RTRW, Jokowi mengaku kurang paham. "Saya enggak ngerti sanksi. Tapi yang jelas, nanti semua bangunan kalau kurang harus dilengkapi, sumur resapan, ruang terbuka hijau (RTH). Kalau terlanjur dibangun, ya tukar RTH," imbuhnya.
Menurutnya salah satu yang menjadi tinjauan RTRW yaitu aliran sungai Ciliwung, dari hulu Jawa Barat ke hilir di Jakarta. Evaluasi ditargetkan selesai Februari tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pembangunan villa di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur) harus mengikuti ketentuan rencana tata ruang wilayah yang sudah ada. Menurutnya, kepatuhan pada aturan bakal berdampak positif bagi penanganan banjir yang sering melanda kawasan ibukota.
Sumber : Liputan6