
Sekretaris Komisi II Ir Ishak Sugeha ME misalnya dengan tegas mengatakan proses pembahasannya sudah akan dimulai, yang diawali dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas RTRW, sekaligus agenda penting lainnya.
Menurut kandidat calon walikota yang diusung Partai Demokrat (PD) ini, setiap agenda DPRD harus dibicarakan lewat rapat Badan Musyawarah. “Dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan rapat banmusuntuk pembentukan pansus RTRW,” sebut Sugeha belum lama ini. Dijelaskannya, pembahasan RTRW sudah tidak akan dibahas lagi oleh Badan Legislasi (Banleg) karena yang lalu juga sudah pernah diadakan pembahasan, namun hasilnya tak maksimal. “Mekanisme pembahasan RTRW itu harus ada panitia khusus, karena sebelumnya sudah pernah diadakan pembahasan oleh banleg namun hasilnya kurang maksimal,” jelas Makalalag lagi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu ini, menambahkan pembahasan RTRW itu sangat penting karena berkaitan dengan teknis perencanaan dan utamanya adalah pengelolaan, pemanfaatan dan fungsi ruang, sehingga perlu adanya panitia khusus yang akan membahasnya. “Nantinya setelah pensus terbentuk dan melakukan pembahasan, maka Ranperda RTRW bisa segera diparipurnakan,” pungkas papa Yogi -sapaan Ishak Sugeha.
Sumber : RadarTotabuan