Permintaan itu disampaikan Ilham, saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Makassar Golden Hotel, Selasa (26/3).
"Walaupun RTRW Makassar belum disahkan kami tetap jalan untuk melakukan pembangunan. Tetapi kami juga berharap ranperda RTRW bisa cepat disahkan DPRD Makassar agar Pemkot mempunyai pegangan hukum untuk melakukan pembangunan kota Makassar dikedepannya," ujar Ilham.
Walikota dua periode ini mengatakan perda RTRW saat ini sudah mendesak. Apalagi pembangunan di Kota Makassar sedikit terhambat.
"Ya tanyakan saja sama DPRD Makassar apa yang menjadi permasalahan sehingga ranperda RTRW hingga saat ini belum disahkan," ujarnya.
Pernyataan sama diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Ibrahim Saleh.
Menurutnya rancangan RTRW Makassar sudah diserahkan ke DPRD Makassar dan menunggu keputusan dari DPRD Makassar untuk mengesahkan ranpeda RTRW tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Beta mengaku, DPRD jangan dituding menghambat pengesahan induk dari seluruh Perda tersebut. Beberapa permasalahan yang belum dipenuhi Pemkot sehingga ranperda ini terkatung-katung.
"Kami tak ingin sembarang melegitmasi sebuah produk perundang-undangan, apalagi ini adalah induk dari semua perda yang ada, kami masih menahan pengesahan perda ini di tahap pansus besar karena masih kekurangan data validasi dari Pemkot," kata Farouk.
Farouk juga menyinggung masalah reklamasi yang belum memenuhi titik terang, dimana dalam RTRW tahun 2006 reklamasi kawasan pesisir memberikan perlindungan tentang hak-hak publik. Namun yang ada adalah rencana pembangunan komersialisasi yang akan digarap Pemkot.
Sumber : BeritaKotaMakassar