SURABAYA-Hingga 2014 mendatang, rencananya Pemkot Surabaya akan membangun lima jalur cyclist atau lintasan untuk pengendara sepeda pancal. Dan tahap pertama, yaitu di Jl Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rakmat, Gubernur Suryo, hingga Jl Panlima Sudirman saat ini sudah mulai digarap. Sayangnya, rencana tersebut tidak dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilaya (RTRW) Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabayam, Reni Astuti mengatakan, tidak masuknya jalur sepeda pancal dalam RTRW itu membuat jalur tersebut tidak terhubung dengan masterplan moda transportasi di Surabaya. Sedangkan yang sudah didengungkan Pemkot tentang moda transportasi hanya berupa trem dan monorel. “Saya khawatir jalur sepeda pancal ini akan menjadi proyek yang sia-sia,” ujarnya, Rabu (16/5).
Ia menyebut ada dua kota di Indonesia yang juga telah membuat jalur sepeda pancal, yakni Jakarta dan Bandung. Tetapi di dua kota tersebut ternyata realisasinya tidak sebagus konsep yang direncanakan.
Reni mengatakan perencanaan yang kurang matang membuat proyek itu gagal. Salah satunya tentang berapa banyak jumlah pengguna sepeda pancal. “Akhirnya jalannya sudah dibangun, tetapi yang menggunakan tidak ada. Jalan itu akhirnya dipakai ngetem bajaj,” ungkap dia.
Ia menilai Surabaya juga memiliki potensi kegagalan itu. Alasannya jumlah pengguna sepeda pancal di Surabaya belum terdata. Lajur paling kiri di jalan-jalan protokol sangat didominasi sepeda motor (R2). “Makanya masterplan untuk transportasi harus jelas,” tambahnya.
Politisi PKS ini mencontohkan di Belanda. Jalur sepeda semacam ini terintegrasi dengan moda transportasi massal seperti bus, trem dan kereta bawah tanah (subway). “Tapi tidak usah jauh-jauh, kita melihat saja jalur sepeda di Jakarta dan Bandung. Dua daerah itu saya rasa tidak berhasil. Saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan tapi hasilnya gagal,” ungkapnya kembali.
Sedangkan, Sudirjo, Anggota Komisi C DPRD Surabaya lainnya juga memprediksi jalur cyclist nantinya mubazir. Prediksi itu muncul karena jalur sepeda sangat berhimpitan dengan jalur kendaraan bermotor. Artinya, tidak ada pembatas yang jelas antara jalur sepeda dan kendaraan bermotor, sehingga kendaraan bermotor bisa memotong jalur sepeda seenaknya.
“Kondisi ini kan bisa membuat penggunan sepeda terdesak dan dengan sendirinya dia takut bersepeda di tengah himpitan kendaraan bermotor. Akhirnya pengguna sepeda malas bersepeda di jalan protokol itu. Kalau sduah tidak ada yang bersepeda di jalur itu, kan, jalurnya mubazir,” ungkap
Menurutnya, kalau jalurnya sudah mubazir, maka anggaran yang digunakan sudah tentu sia-sia. Padahal uang yang jumlah sekitar Rp 2,3, miliar itu merupakan uang rakyat yang diperoleh dari pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Eddi tidak berhasil dikonfirmasi. Namun sebelumnya ia mengatakan jalur sepeda pancal pada tahap pertama ini akan menjadi pilot project di beberapa tahap berikutnya. Rencananya Pemkot akan membangun di lima titik jalur sepeda pancal.
Eddi menyebutkan jalur sepeda ini akan dilengkapi dengan tempat parkir khusus sepeda pancal. Ada dua titik tempat parkir itu, yakni di Taman Bungkul dan Urip Sumoharjo. Pemkot sendiri terlihat belum siap dengan tempat parkir itu karena lokasinya akan ditempatkan di trotoar. “Sementara kita akan ambilkan space di trotoar,” kata Eddi. pur
Sumber : SurabayaPostOnline