www.PenataanRuang.Com
  • Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

Harga Lahan Jadi Kendala Pemenuhan Taman Kota

3/18/2013

0 Comments

 
SEMARANG, suaramerdeka.com - Amanat Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kota Semarang mengenai kuota taman kota harus 20 persen dari total luas wilayah nampaknya belum bisa terwujud.

Pasalnya hingga saat ini, Pemerintah Kota Semarang baru dapat memenuhi sekitar 7, 5 persen. Upaya pemenuhan kuota taman kota, hingga kini masih terkendala harga lahan yang sangat tinggi.
 
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pertamanan Dinas Kebersihan dan Taman Kota Semarang, Budi Prakoso. Saat ini Kota Semarang sedang berusaha memenuhi kuota taman kota, sebesar 20 persen, sesuai dengan amanat Perda RTRW. Tetapi hingga kini pemerintah Kota Semarang baru memenuhinya seperempat dari yang seharusnya.

"Kendala utama dalam pemenuhan prosentase taman kota, terletak pada harga lahan yang sangat tinggi. Sementara itu, dana APBD Kota Semarang belum dapat dialihkan untuk melakukan pembebasan. Namun, dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, pembangunan taman kota, dan penambahan luasan sebagai tempat rekreasi warga, akan dilakukan secara perlahan," ungkapnya.
 
Budi menambahkan, taman yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) ini, harus dapat digunakan oleh warga Kota Semarang selama 24 jam. Seperti yang sedang dibangun Pemkot di bekas Pasar Rejomulyo, dengan luasan 2,5 hektare. Pelaksanaan untuk di bekas Pasar Rejomulyo ini, akan dimulai pada 2014 mendatang.

Selain Pasar Rejomulyo, di kawasan Pedurungan dan Mijen juga akan dibuat ruang terbuka hijau. Sementara itu, target Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk tahun ini, taman publik di Kawasan Tirto Agung, Ngalian, serta bekas Pasar Sampangan.

Sumber : SuaraMerdeka
0 Comments

PERDA RTRW: Pengembang Terancam Rugi Miliaran

3/14/2013

1 Comment

 
Picture
SEMARANG – Sejumlah pengembang di Semarang yang membangun ratusan rumah sederhana di Kecamatan Mijen, Gunungpati, dan Ngaliyan terancam rugi miliaran rupiah, karena tidak bisa menjual unitnya lantaran terhadang peraturan daerah setempat.

MR Priyanto, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng mengatakan saat ini ada sekitar 250 unit rumah sederhana yang telah terbangun di Kecamatan Mijen, Gunungpati, dan Ngaliyan, tidak bisa dijual kepada masyarakat.

“Tidak bisa dijualnya unit rumah ini dikarenakan terhambat adanya  peraturan daerah (Perda) Kota Semarang No.14/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tuturnya, kepada Bisnis, Kamis (7/3/2013).

Menurutnya, dalam perda itu terdapat pasal yang mengatur pembangunan perumahan di Ngaliyan, Mijen, dan Gunungpati, diharuskan luas kapling lahan minimal 120 meter persegi dengan koefisien dasar bangunan 40%.

Padahal, lanjutnya, ratusan unit rumah sederhana yang telah dikembangkan oleh 12 developer di tiga kecamatan itu, telah dibangun sebelum perda tersebut  lahir, dengan luasan bangunan kurang dari 120 meter persegi.

“Banyak pengembang yang kesulitan menjualnya, dan bahkan sejumlah masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah membeli pun, juga sulit mendapatkan sertifikatnya, karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bersedia membuatkan sertifikatnya,” tuturnya.

Menurutnya BPN tidak bersedia mengeluarkan sertifikat dikarenakan, luasan tanah unit rumah tersebut tidak sampai 120 meter persegi seperti yang disyaratakan dalam Perda Kota Semarang No.14/2011 tentang RTRW tersebut.

Padahal, lanjutnya rumah sederhana sesuai aturan Kemenpera, hanya boleh dijual dengan harga maksimal Rp88 juta, dengan luasan lahan tidak mungkin lebih dari 120 meter persegi.

“Bayangkan kerugian yang bisa timbul, jika ratusan unit rumah tersebut benar-benar tidak bisa terjual, tinggal kalikan saja dengan minimal Rp88 juta, belum lagi saat ini juga masih terdapat sekitar 700 kapling tanah untuk rumah sederhana yang belum bisa dikembangkan disana,” tuturnya.

Menurutnya, selain berdampak pada pengembang yang bakal merasakan kerugian juga berimbas pada semakin sulitnya MBR dalam mendapatkan rumah sederhana, sehingga angka backlog saat ini yang mencapai sekitar 300.000 unit akan semakin sulit terkejar.

Wakil Ketua Bidang Promosi Publikasi dan Kehumasan DPD REI Jateng, Dibya K. Hidayat mengharapkan permasalahan yang dialami rekan-rekannya tersebut dapat dicarikan solusi terbaik.

“Karena kami tidak akan mungkin membangun rumah dengan sengaja melanggar perda, apalagi perda RTRW. Karena itu merupakan pelanggaran berat dengan ancaman juga sangat berat,” tuturnya.

Menurutnya, sebagai pengembang selain menjalankan bisnis yang berorientasi profit, namun sisi lainnya juga ingin membantu MBR dalam pemenuhan kebutuhan rumah sederhana mereka.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono membenarkan tentang aturan dalam perda RT RW itu, yang menyebutkan luasan kapling minimal pendirian rumah yang bisa dibangun disana minimal 120 meter persegi.

“Aturan itu dimaksudkan untuk mengendalikan kawasan tersebut agar tidak menjadi pemukiman padat yg berbahaya bagi resapan air, karena tiga kawasan itu memang disiapkan untuk daerah resapan air,” tuturnya. 

Sumber : Bisnis-Jateng

1 Comment

Gunungpati Berpotensi untuk Tempat Pengembangan Taman Kota

6/1/2012

0 Comments

 
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kecamatan Gunungpati, dianggap sebagai satu-satunya kecamatan yang paling layak untuk pengembangan taman kota yang sesuai dengan ruang terbuka hijau (RTH).
 
"Dari 16 kecamatan yang ada di Semarang, pengembangan tata ruang di Gunungpati sangat mematuhi kelayakan, namun sampai sekarang sedang dijajagi dengan pihak swasta untuk bisa membangunnya," kata Muthohar, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamana Kota Semarang, Kamis (31/5).
 
Terkait dengan kebersihan, menurut Muthohar, Kecamatan Gunungpati pun memiliki peluang untuk perluasan tempat pembuangan sementara (TPS) yang bisa didirikan di sejumlah titik. "Soal ini pun (pembuangan sampah, red) kami juga sedang menjajaginya dengan pihak Unnes," kata Muthohar.
 
Namun jika melihat anggaran APBD untuk penataan kebersihan dan pertemanan hanya sekitar Rp 1,3 miliar, membuat pihak DKP miris dan skeptis untuk mewujudkan tata taman yang berada di pinggiran Semarang, seperti di Gunungpati. Padahal selama ini taman-taman kota hanya terkonsentrasi di sekitar kota seperti Simpanglima, atau jalan Pahlawan.

Sumber : SuaraMerdeka.Com   
0 Comments

Pengembangan Kota Satelit Tidak Terarah

3/11/2012

0 Comments

 
SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengembangan kota satelit di Semarang masih tidak terarah. Hal itu dilihat pada penurunan kapasitas daya dukung kota.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bambang Haryono mengatakan, sebutan kota satelit di beberapa kawasan kurang tepat. Perda No 14/2011 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kota Semarang 2011-2031, hanya mengatur kawasan peruntukkan perumahan, hingga perdagangan dan jasa.

"Di nomenklatur sesuai peruntukkan tata ruang dan tata wilayah secara spesifik tidak mengatur adanya kota satelit. Yang ada hanyalah kawasan perumahan maupun perdagangan dan jasa," ujarnya, Minggu (11/3).

Tidak dipungkiri kenapa kawasan padat penduduk seperti Tlogosari, Ngaliyan, Banyumanik, dan Tanahmas ini perkembangannya cukup maju, karena di sana berkembang pusat-pusat usaha yang juga tumbuh sebagai satelit-satelit tersendiri. Hanya saja, perkembangan tersebut memunculkan konsekuensi tersendiri seperti tumbuh suburnya pedagang kaki lima (PKL).

Ibarat ada gula ada semut, keberadaan PKL disana tumbuh menjamur. Di Tlogosari, misalnya, menurut Bambang peruntukkannya sebagai kawasan permukiman serta perdagangan dan jasa.

Meski begitu, keberadaan PKL khususnya di Jl Tlogosari Raya ini tidak dibenarkan. Pasalnya, kawasan perdagangan dan jasa yang dimaksud adalah yang berizin, berdiri bangunan formal dan resmi.

"Apalagi PKL ini berdiri di sepanjang jalan yang berdekatan dengan sungai. Jelas tidak sesuai wilayah peruntukkan jalan dan sungai tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Pedurungan Hamdi menyatakan, pertumbuhan PKL di Jl Tlogosari Raya II tersebut kian subur sejak dua tahun terakhir. Tidak dipungkiri lemahnya kendali dari tingkat bawah, membuat PKL bisa berdiri di lokasi larangan tersebut.

Sumber : SuaraMerdeka.Com
0 Comments

    Tata Ruang

    Berita Tata Ruang menyajikan informasi seputar isu dan permasalahan tata ruang, perkotaan dan perdesaan, 

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    April 2013
    March 2013
    February 2013
    January 2013
    June 2012
    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Aceh
    Adat
    Adb
    Agropolitan
    Aktivis Lingkungan
    Ambon
    Anggaran
    Apartemen
    Audit Tata Ruang
    Bakosurtanal
    Bali
    Bandar Udara
    Bandung
    Bangka Belitung
    Bangunan
    Banjarmasin
    Banjir
    Bappeda
    Batang
    Batas Wilayah
    Bekasi
    Bencana Alam
    Bengkulu
    Berau
    Bkprd
    Bkprn
    Bogor
    Bumn
    Bupati
    Cagar Alam
    Cipta Karya
    Data
    Dengar Pendapat
    Depok
    Desa
    Desentralisasi
    Dinas Tata Ruang
    Direktur Jenderal
    Dpd
    Dpr
    Dprd
    Ekologi
    Ekonomi
    Evaluasi Tata Ruang
    Geospasial
    Gorontalo
    Gubernur
    Hak
    Halmahera
    Hukum
    Hutan
    Imb
    Implementasi
    Industri
    Informasi
    Infrastruktur
    Investasi
    Izin Lokasi
    Jabodetabek
    Jabodetabekpunjur
    Jakarta
    Jalan
    Jalan Tol
    Jambi
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Jogja
    Kabupaten
    Kajian Lingkungan Hidup Strategis
    Kaji Ulang
    Kalimantan
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Timur
    Kampung
    Kampus
    Karang Anyar
    Kawasan
    Kawasan Strategis
    Kebakaran
    Kebijakan
    Kehutanan
    Kementrian Dalam Negeri
    Kementrian Kehutanan
    Kementrian Pekerjaan Umum
    Kementrian Pu
    Kesadaran Masyarakat
    Konsultan
    Kota
    Kota Hijau
    Kota Satelit
    Kualitas Infrastruktur
    Kudus
    Kuningan
    Kutai
    Lahan
    Lampung
    Lembaga Swadaya Masyarakat (lsm)
    Lingkungan
    Lingkungan Hidup
    Lokasi
    Lokasi Penambangan
    Lomba
    Mahasiswa
    Makam/kuburan
    Makassar
    Malang
    Mall
    Maluku
    Mamuju
    Maros
    Masyarakat
    Medan
    Megapolitan
    Menado
    Milyar
    Mineral Dan Batubara
    Mitigasi
    Mp3ei
    Musrenbang
    Nasional
    Nusa Tenggara Barat
    Pabrik
    Padang
    Palembang
    Pansus Rtrw
    Papua
    Pasar
    Pedagang Kaki Lima
    Pedestrian
    Pekanbaru
    Pelabuhan
    Pelanggaran Tata Ruang
    Pemanfaatan Tata Ruang
    Pematang Siantar
    Pembahasan Rtrw
    Pembangunan Jalan
    Pembangunan Vertikal
    Pembongkaran
    Pemerintah
    Pemerintah Daerah
    Pemerintah Kabupaten
    Pemerintah Kota
    Pemerintah Provinsi
    Pemetaan
    Pemko
    Pemukiman
    Penataan Bangunan
    Penataan Ruang
    Pendidikan
    Pengembangan Wilayah
    Pengembang (developer)
    Pengendalian
    Pengesahan Rtrw
    Penolakan
    Peraturan Daerah
    Peraturan Pemerintah
    Peraturan Presiden
    Perda
    Perencanaan
    Perguruan Tinggi
    Perkebunan
    Perkindo
    Perpres
    Pertambangan
    Pertanahan
    Pertanian
    Perumahan
    Peta
    Pkl
    Pltu
    Properti
    Provinsi
    Proyek
    Pulau
    Ranperda
    Rawan Bencana
    Rdtr
    Real Estate Indonesia (rei)
    Regulasi
    Reklamasi
    Reklame
    Relokasi
    Rencana Detail Tata Ruang
    Rencana Tata Ruang
    Rencana Tata Ruang Wilayah
    Revisi Rencana Tata Ruang
    Riau
    Rokan Hulu
    Rth
    Rtrw
    Rtrw Kabupaten
    Rtrw Kota
    Rtrwp
    Rtrw Provinsi
    RTRW. Rencana Tata Ruang
    Ruang Milik Jalan
    Ruang Publik
    Ruang Terbuka Hijau
    Samarinda
    Sanksi & Denda
    Sekolah
    Semarang
    Sepeda
    Sk Menhut
    Solo
    Sosialisasi
    Spbu
    Studi Banding
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Utara
    Sumatera Barat
    Sumatera Selatan
    Sumatera Utara
    Sungai
    Surabaya
    Taman Kota
    Tata Ruang
    Tim Koordinasi Penataan Ruang
    Transportasi
    Undang Undang
    Undang-undang
    Universitas
    Urbanisasi
    Uupa
    Walikota
    Warga
    Water Front City
    Wilayah Perbatasan
    Wisata
    Yogyakarta

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email :