Sebelumnya keberadaan SKO bantuan pusat dan provinsi tersebut dinilai DPRD menyalahi, karena daerah tersebut merupakan areal penghijauan. Sementara Walikota mengatakan pembangunan SKO sudah sesuai dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah).
"SKO dibangun di sana, sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW)," ujar Lukman, Kamis (31-1). Walikota mengatakan memang lokasi tersebut di dalam RTRW Kota Metro diperuntukkan sebagai lokasi pengembangan sarana keolahragaan.
Karena itu, lahan tersebut cocok dengan program provinsi membangun SKO. Nantinya, sekolah ini akan seperti sekolah olahraga di Ragunan, DKI Jakarta di mana peserta didiknya berasal dari berbagai daerah.
Sehingga, adanya SKO di Metro dapat memberikan manfaat yang baik bagi daerah ini. "Sekolah ini dapat menjadi salah satu magnet agar orang datang ke Metro," tambahnya.
Diakuinya, selama lahan tersebut kosong, sebelum menjadi lokasi SKO, pemkot berinisiatif menanam pepohonan di sana. Menurut Lukman, tidak ada alih fungsi lahan, karena dalam RTRW, peruntukan lahan ini memang pengembangan sarana olahraga.
"Pemahaman ini penting supaya tidak timbul polemik," ucapnya. Diutarakannya, program penanaman pohon atau penghijauan merupakan hal yang tetap dilakukan oleh pemkot maupun dirinya.
Dua pecan lalu, Gubernur Lampung Sjahroedin ZP meletakkan peletakan batu pertama pembangunan sekolah tersebut. Pembangunan SKO akan dilakukan dalam beberapa tahapan, yang total anggaran pembangunan hingga rampung diperkirakan menelan Rp.42 miliar.
SKO diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah. SKO akan menerima siswa yang dipilih dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Sumber : LamPost