
Berkaitan pemetaan wilayah-wilayah bencana alam, domainnya yang lebih berkewenangan adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Yono Ernawan mengatakan, RTRW lebih condong pada pemetaan arah pembangunan yang difokuskan pada sektor pembangunan riil, seperti pertanian, industri, termasuk pendidikan. Turunannya nanti dituangkan dalam rencana detail tata ruang (RDTR) di masing-masing kecamatan.
"Kalau pemetaan wilayah-wilayah rawan bencana itu domainnya lebih condong BPBD karena merupakan OPD (organisasi perangkat daerah) berkompeten," kata Yono saat dihubungi INILAH, Minggu (27/1/2013).
Yono menyebutkan, Peraturan Daerah (Perda) RTRW di Kabupaten Cianjur sudah disahkan belum lama ini. Hanya saja saat ini tinggal menunggu pengesahan Perda RDTR.
"Nantinya, semua aspek pembangunan harus mengacu pada Perda RTRW karena semuanya sudah terpetakan. Sekarang tinggal menunggu pengesahan RDTR di tingkat kecamatan yang merupakan turunan RTRW," ujarnya.
Sumber : Inilah