Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Senin, mengatakan pembangunan jalan arteri Sulbar terhambat untuk dilaksanakan pada tahun ini karena belum rampungnya penyusunan RTRW Sulbar.
Ia mengatakan, penyusunan RTRW Sulbar memiliki kendala untuk dirampungkan, karena izin pelepasan kawasan hutan lindung Sulbar dari Kementerian Kehutanan belum diterbitkan.
Menurut dia, pemerintah tidak akan dapat membangun jalan arteri Sulbar kalau areal yang akan digunakan membangun jalan arteri masih dalam status kawasan hutan lindung, sehingga untuk mewujudkan pembangunan arteri maka RTRW harus dirampungkan terlebih dahulu.
"Sepanjang RTRW belum rampung maka pembangunan jalan arteritidak akan dapat dikerjakan sehingga pemerintah pusat harus membantu daerah ini untuk dapat merealisasikan program pembangunannya yakni membangun jalan arteri yang dibutuhkan memperlancar perekonomian masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat harus melepaskan kawasan hutan lindung di areal yang akan menjadi lokasi pembangunan jalan arteri dengan mempercepat dirampungkannya RTRW Sulbar yang didalamnya telah ada pelepasan kawasan hutan lindung untuk lokasi pembangunan jalan arteri.
Menurut dia, pemerintah Sulbar sebelumnya menggagas kerja sama dengan investor China membangun jalan arteri sepanjang 102 kilometer dari Kecamatan Tapalang sampai Bandara Mamuju, pada April tahun 2011.
Menurut dia, jalan arteri yang akan dibangun dalam bentuk program Multi Mode Access Road (MMMAR) tersebut dan akan menjadi sarana transportasi masyarakat dan pemerintah di Sulbar dalam membangun daerah.
Namun, kata dia, proyek yang akan dibangun secara bertahap itu, yakni pada tahap awal pembangunannya sepanjang 27 kilometer mulai dari kompleks kantor Gubernur Sulbar menuju Bandara Tampapadang Mamuju kemudian pada tahap kedua dari Kecamatan Tapalang menuju kantor Gubernur Sulbar, sepanjang 75 kilometer akhirnya gagal.
Karena, kata dia, proyek yang butuh dana Rp500 miliar dengan lebar jalan yang akan dibangun mencapai 30 meter itu terhambat tidak rampungnya penyusunan RTRW Sulbar.
Sumber : CiputraNews