
Tim panitia khusus penyusunan RTRW Kabupaten Torut yang diketuai Herman Pabesak berkunjung ke Kabupaten Mamuju. Bersama Markus Rantetondok dan Edy Parurah, tim pansus RTRW Torut membahas masalah RTRW agar tidak terjadi sengketa di daerah perbatasan.
Menurut Ketua Pansus RTRW Torut, Herman Pabesak, Kabupaten Torut dan Kabupaten Mamuju secara geografis mempunyai ikatan emosoional. Dia mengatakan, ikatan emosional itu tercipta karena kedua wilayah ini berbatasan.
"Tidak mungkin ada hubungan emosional kalau tidak berbatasan. Nah, pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan inilah yang perlu diperjelas agar generasi muda kita nantinya tidak saling komplain," tegas Herman seusai pertemuan dengan Pimkab Mamuju.
Menurut Herman, untuk membentuk satu aturan di suatu wilayah, maka terlebih dahulu harus pamit atau meminta izin dengan wilayah perbatasan. "Tapi saya kira, sudah ada kesepahaman batas yang telah dipatok-patok. Jadi sudah tidak ada masalah," ujar Herman.
Herman mengungkapkan, kedatangannya belajar RTRW di Kabupaten Mamuju karena didorong adanya kesamaan terutama sektor pariwisata. "RTRW kami sudah mendapat rekomendasi dari kementerian terkait. Sepulang dari kami sini, kami akan lakukan evaluasi," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid, mengaku kalau RTRW Kabupaten Mamuju masih dalam tahap sosialisasi. "Pengesahannya memang belum, tapi setelah tahap sosialisasi ini, kami akan dorong ke DPRD," katanya.
Sumber : FajarOnline