
Adapun penelitian ini akan dilakukan Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Study Perencanaan Wilayah, Ny. Nurul Hasanah Francis SP, yaitu dalam rangka penulisan thesisnya yang berjudul : ANALISIS PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DALAM KAITAN DENGAN PENATAAN RUANG YANG BERBASIS DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DI KOTA AMBON.
Penelitian ini menempatkan Kebijakan Penataan Ruang sebagai variable antara untuk mengetahui secara jelas bagaimana hubungan timbal-balik antara perubahan penggunaan lahan pada satu pihak, dengan daya dukung lingkungan di Kota Ambon. Keterangan ini disampaikan Nurul, yang biasanya disapa Mbak Cicing, beberapa waktu lalu ketika ditemui di kediamannya di Kompleks BTN Puskopad Waiheru Ambon.
Ibu satu anak blasteran Palembang-Padang Pariaman ini mengaku tertarik meneliti arah dan kebijakan penataan ruang yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon antara lain karena penataan Kota mengesankan tidak ada pembagian wilayahnya ke dalam zona-zona pengembangan atau mungkin juga disebabkan sistem pengendalian tidak dilakukan secara konsisten sehingga menyebabkan pertumbuhan fisik Kota nampak begitu pesat tetapi menimbulkan kesan semrawut atau acak-acakan mulai dari pusat Kota sampai jauh menjangkau kawasan-kawasan perbukitan yang berlereng terjal. Akibatnya, pertumbuhan fisik Kota cendrung mengindikasikan kesan yang paradox dan melampaui daya dukung lingkungan.
Padahal kebijakan penggunaan lahan dalam sistem penataan Kota idealnya harus tetap berjalan selaras dengan daya pikul atau daya dukung lingkungan agar bisa meminimalisier dampak ekologis yang sering terjadi di mana-mana terutama misalnya bencana banjir atau bahaya kebakaran dalam lingkungan pemukiman. Jika hal ini masih terus diabaikan, bukan mustahil ke depan nanti kebijakan penataan ruang Kota Ambon menjadi tidak terkendali sehingga laju kecepatan pertumbuhan Kota akan jauh melampaui daya dukung lingkungan dan dampaknya pun akan makin jauh lebih kompleks.
Mantan Dosen Universitas Iqra Buru yang bersuamikan pria asal Pulau Kisar Maluku Barat Daya ini lebih jauh mengatakan, berangkat dari keprihatinan menyaksikan pertumbuhan Kota Ambon, maka selain penelitiannya ini bertujuan memperkaya khasanah ilmu dan pengetahuan khususnya pada Program Study Perencanaan Wilayah di IPB Bogor, juga sekaligus diharapkan ada rekomendasi yang mungkin berfaedah dan dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh Pemerintah Propinsi Maluku mau pun Pemerintah Kota Ambon dalam rangka pengembangan Kota Ambon ke depan.
Menurutnya, rasionalisasi penggunaan lahan harus diintegrasikan ke dalam konsep dasar penataan ruang di perkotaan dan pertumbuhannya harus dikalkulasikan berjalan setara dengan daya dukung lingkungan. Penataan Kota yang cuma mengejar kecepatan pertumbuhan fisik tetapi tidaki dimanaje dengan baik dan proporsinya dibiarkan berjalan begitu saja hingga melampaui daya dukungan lingkungan, niscaya akan mengakibatkan timbulnya aneka-ragam dampak sosial mau pun dampak ekologis yang tak kalah mengerikan.
Timbulnya kawasan-kawasan kumuh di perkotaan serta bahaya kebakaran dan banjir sesungguhnya merupakan dampak yang sangat lazim dan sangat sering pula timbul di mana-mana.
Dia sendiri melihat, apa yang berlangsung selama ini khususnya perubahan penggunaan lahan pada sebagian kawasan di Kota Ambon memang mengindikasikan pertumbuhan yang sudah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini katanya memang lebih banyak disebabkan kebijakan tata-ruang pada masa kepemimpinan rezim-rezim terdahulu, dan oleh karena itu mau tak mau diperlukan langkah-langkah progresif oleh rezim yang berkuasa sekarang agar ke depan nanti dapat diformulasikan kebijakan-kebijakan terukur yang dapat berfungsi secara efektif meminimalisier dampak yang bakal ditimbulkan.
Pada akhir pembicaraannya Mbak Cicing mengatakan, dari tujuan penelitiannya yang juga bermaksud membantu Pemerintah Kota Ambon, maka diharapkan ada dukungan dari Walikota bersama segenap Pimpinan Instansi terkait khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan agar penelitian ini berjalan lancar dan dapat membuahkan produk berupa rekomendasi yang tepat dan terukur.
Sumber : CahayaReformasi