Kawasan hutan kota di blok tersebut, menurut Lili akan dibangun pada lokasi bekas penambangan batu berstatus tanah milik pemerintah desa atau kelurahan. "Pembangunan kawasan hutan kota di Blok Mayasih itu, merupakan salah satu dari sebelas lokasi rencana pembuatan kawasan hutan kota yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Kuningan," ujar Lili Suherli, Minggu (29/4/12).
Kesebelas lokasi hutan kota yang sudah ditetapkan itu, menurut keterangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Kuningan, tersebar di sepuluh wilayah kecamatan. Masing-masing di Kec. Japara, Pancalang, Luragung, Cigugur, Kuningan, Lebakwangi, Cibingbin, Ciniru, Hantara, dan Kec. Cigandamekar.
Dua kawasan hutan kota di antaranya, terdapat di wilayah Kec. Cigugur. Satu di Bukit Bungkirit sekitar perbatasan wilayah Kec. Cigugur dengan wilayah Kec. Kuningan, dan satu lagi di perbukitan Blok Mayasih.
Lili Suherli menyebutkan, dari sebelas lokasi kawasan hutan kota tersebut, dua di antaranya sudah terwujud. Masing-masing, kawasan Hutan Kota Bungkirit, dan Hutan Kota Garatengah di Desa Garatengah, Kec. Japara.
Malahan, menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Kuningan Ukas Suharfaputra, populasi pohon di kedua kawasan hutan kota tersebut, terutama di Hutan Kota Bungkirit, saat ini sudah mulai padat. Terlebih, belakangan ini kedua kawasan hutan kota itu sering dijadikan lokasi gerakan penanaman pohon baik yang diselenggarakan Pemkab Kuningan, maupun dari sejumlah lembaga luar lingkup Pemkab Kuningan.
Lahan yang tadinya kritis miskin tegakan pohon di Bukit Bungkirit serta di Desa Garatengah itu, sekarang sudah menjadi kawasan rimbun aneka jenis pohon. Lili Suherli maupun Ukas, menyebutkan, areal lahan kritis penuh bongkahan batu di Blok Mayasih pun, akan dihijaukan menjadi kawasan hutan rimbun tegakan pohon yang memiliki fungsi konservasi lingkungan.
Sementara itu, Camat Cigugur Jojo Juharsa, dihubungi terpisah Minggu (29/4/12) menyebutkan, lahan bekas lokasi penambangan batu di Blok Mayasih untuk hutan kota tersebut, berada di sekitar Blok Situs Hiyang. "Luas lahan bekas penambangan batu yang sudah didata untuk dijadikan kawasan hutan kota di blok itu, mencapai sekitar tiga hektare," jelasnya.
Sumber : PikiranRakyat