
Menurut Rido, untuk tahun 2015-2019 kita dapat berpijak pada RPJP yang telah ada beserta isu-isu yang ada bisa dijadikan kerangka dan alat pikir sehingga dapat memprediksi persoalan dan langkah kedepan. Persoalan yang paling dekat dengan penataan ruang saat ini adalah tentang Rencana Rinci Tata Ruang. Selain itu permasalahan lainnya adalah arah implementasi atau pemanfaatan penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, yang perlu disiapkan adalah kelembagaan dan kapasitas penataan ruangnya sehingga dapat berjalan secara maksimal.
Direktur Tata Ruang dan Pertanahan, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Koespramoedyo menjelaskan, tahun 2014 merupakan tahap transisi RPJM II ke RPJM III, oleh sebab itu nantinya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) juga akan membahas mengenai transisi tersebut. Dari hasil monitoring oleh Bappenas, khusus di bidang penataan ruang, terdapat 4 fokus prioritas di luar bidang perkotaan. Fokus prioritas 1 yaitu penyelesaian peraturan perundangan sesuai amanat UU Penataan Ruang; kedua adalah peningkatan kualitas produk rencana tata ruang; ketiga yaitu sinkronisasi program pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang; dan keempat yakni peningkatan kesesuaian pemanfataan lahan dengan rencana tata ruang.
Dedy menambahkan, untuk mencapai visi RPJPN 2005-2015 sesuai UU No. 17/2007 yaitu mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan adil, diperlukan 4 tahapan yang dibagi menjadi RPJM 1 (2005-2009), RPJM 2 (2010-2014), RPJM3 (2015-2019), dan RPJM 4 (2020-2014). Kita saat ini dalam posisi ke-2, pada tahapan memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan IPTEK, dan memperkuat daya saing perekonomian.
Direktur Perkotaan dan Perdesaan Bappenas Hayu Parasati mengatakan, terrdapat tiga pekerjaan rumah penting yang harus diperhatikan dan perlu dipertajam oleh Kementerian Pekerjaan Umum khususnya Ditjen Penataan Ruang yang nantinya menjadi dasar RPJMN 2015-2019 yaitu terkait indikator, fokus kebijakan hingga programnya serta fokus prioritas lokasi. Intinya kita akan bergerak ke daya saing, dimana basisnya adalah SDA dan IPTEK dengan tema bergerak ke pembangunan ekonomi lokal seperti dalam RKP 2014 yang bergerak kearah daya saing ekonomi lokal. Peran dari Penataan Ruang sangat dibutuhkan melalui RTRW-nya, agar bisa menggiring menuju kearah sana.
Hayu menegaskan, terdapat 10 isu yang harus diselesaikan di tahun 2014, antara lain belum sinkronnya instrumen kebijakan, kemiskinan, kerawanan sosial, rendahnya modal sosial dan budaya, lemahnya kelembagaan, lemahnya kapasitas Pemerintah kota, kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim, belum optimalnya pembangunan ekonomi, rendahnya akses terhadap pelayanan publik, dan pemanfaatan ruang yang tidak tekendali. Apabila ke-10 isu tersebut belum bisa terselesaikan di tahun 2014, maka isu ini harus diselesaikan dalam RPJM III.
Sumber : PenataanRuang.net