
Disisi lain, sebagaimana yang diketahui, berita acara perbatasan antara kedua pihak merupakan salah satu syarat dalam tahapan penyusunan Raperda RTRW. Menjelang penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Paser, Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Balangan untuk membicarakan dan mempelajari Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan. Rabu (20/3) kemarin, yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Balangan. Tampak berhadir sejumlah SKPD terkait, serta Ketua DPRD Balangan, H Zainuddin. Bupati Balangan H Sefek Effendie mengatakan, RTRW tidak bisa lepas dari kondisi dan potensi dari wilayah yang bersangkutan, serta isu strategis yang ada atau hendak diangkat.
Di Balangan sendiri lanjutnya, isu strategis yang diangkat adalah dampak lingkungan dari pertambangan, alih fungsi lahan, pengembangan Balangan sebagai Agropolitan bencana alam dan lainnya. “Tentunya, isu-isu tersebut berakar dari kondisi dan potensi alam. Topografi Balangan sendiri cukup beragam, mulai dari dataran, berbukit-bukit hingga pegunungan,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Paser H Amiruddin ST mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesediaan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyambut kedatangan pihaknya beserta rombongan. “Semoga dari kunjungan ini, banyak yang bisa kami pelajari dari RTRW yang ada di Kabupaten Balangan, dan bisa kami terapkan di Kabupaten Paser,” tandasnya. (mr-125/by/ram)
Sumber : RadarBanjarmasin