
Basuki menambahkan, Penataan Ruang memiliki salah satu fungsi yaitu sebagai sinkronisasi program-program. Karenanya dalam penyelenggaraan pelatihan tidak hanya berfokus kepada pemerintah daerah, tetapi juga mengakomodasi pihak-pihak internal Kementerian PU. “Kita akan desain untuk warga PU, terutama pada Direktorat Bina Program di masing-masing satminkal. Saya kira perlu diberikan penjelasan tentang fungsi penataan ruang itu sendiri," tambah Basuki.
Basuki menegaskan bahwa tugas yang dimiliki BIPR tidaklah mudah, contohnya adalah menyampaikan modul-modul untuk stakeholder yang belum mengetahui Penataan Ruang. Beliau juga mengungkapkan bahwa training perlu dilakukan secara berkesinambungan karena tidak menutup kemungkinan bahwa peserta pelatihan yang telah dilatih akan dipindahtugaskan.
Sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya, BIPR memiliki 3 peran strategis di bidang Penataan Ruang, yaitu Pusat Informasi Bidang Penataan Ruang, Pusat Pelatihan Bidang Penataan Ruang yang Bersertifikat, dan Pusat Pengkajian Bidang Penataan Ruang. Ketiga peran strategis tersebut didukung oleh pelayanan Werdhapura yang prima dalam mendukung perwujudan BIPR sebagai Planning Resource Center.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Joessair Lubis menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BIPR. “Meskipun demikian, kita perlu meningkatkan lagi. Sehingga peran BIPR sebagai pusat informasi, pusat pelatihan, dan pusat pengkajian dapat berfungsi dengan lebih baik," tambah Lubis.
Sumber : KementrianPekerjaanUmum