MALANG – Pemkot Malang mewaspadai permainan harga tanah dalam upaya pengembangan kawasan industri di kota tersebut. Saat ini lahan seluas 300 hektare (ha) sudah disiapkan di kawasan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Walikota Malang, Peni Suparto, mengatakan, salah satu kendala bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan industri adalah permainan harga tanah. “Di daerah manapun, upaya pengembangan kawasan industri itu biasanya terkendala harga tanah. Ini yang patut kami waspadai,” papar Peni, Kamis (4/4).
Langkah antisipasi yang bisa dilakukan, sambung Peni, adanya regulasi di daerah yang bisa menjaga stabilitasi industri. Pemkot Malang memiliki perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menyebut Arjowinangun sebagai kawasan industri.
“Sesulit apapun hambatannya, asalkan ada perundangan yang bisa mendorong percepatan kawasan industri. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Malang untuk pengembawang kawasan industri itu,” ucap Peni.
Wilayah Arjowinangun, Kedungkandang berbatasan dengan Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Sehingga dalam pengembangannya harus melibatkan dua pihak agar terealisasi. “Karena nantinya bakal menjadi kawasan industri Malang Raya,” tegas Peni.
Ia juga menyebut pembangunan kawasan industri itu perlu didukung dengan fasilitas transportasi. Saat ini tol Malang-Pandaan sebagai proyek pemerintah pusat, belum mulai dikerjakan. Padahal proyek itu sudah dicanangkan sejak 2009 silam.
“Informasinya pembangunan tol Malang-Pandaan itu juga terkendala upaya pembebasan lahan. Kalau proyek itu selesai, otomatis membantu pengembangan kawasan industry,” tandas Peni.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri, Dedy Mulyadi, mengatakan, pembangunan kawasan industri di daerah masih terkendala investasi. “Inisiatif pemerintah daerah untuk merealisasikan hal itu cukup besar.
Pekerjaan utamanya adalah bagaimana bisa meyakinkan investor agar mau berinvestasi,” urai Dedy.
Secara nasional ada 200 kawasan industri dan hanya sekitar 80-an yang masih aktif. Pada tahun ini, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri mengajukan usulan dana pada pemerintah pusat untuk membeli lahan seluas seribu hektare di kawasan Banten untuk digunakan kawasan industri.
“Terealisasi atau tidak, kami belum tahu. Yang jelas kami sudah mengajukan usulan itu,” papar Dedy. Ia juga berharap pemerintah daerah bisa melakukan pendekatan pada investor yang ada di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Budi Setiawan, mengatakan, kawasan industri penyumbang terbesar pertumbuhan perekonomian di Jawa Timur. Secara prosentase, kawasan industry menyumbang 27,11% sedangkan bisnis perdagangan sebesar 24,5% dan sektor pertanian 15,7%. JawaTimur pada tahun ini menyiapkan lahan seluas 20.769 hektare yang tersebar di delapan daerah di Jawa Timur. “Usulan itu sudah kami sampaikan ke kementerian perdagangan,” tandas Budi.
Sumber : SurabayaPost