
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman usai mengikuti seminar Perda RTRW Bali No 16 tahun 2009 dalam Perspektif Pembangunan Bali di Kamps UNUD, Jl Sudirman, Denpasar, Selasa (24/4/2012).
"Perda RTRW harus berpihak kepada masyarakat Bali. Perda itu harus dijalankan dengan konsisten dan konsekuen. Kami akan mengawal itu (penolakan revisi Perda RTRW)," kata Irman Gusman.
Ia menambahkan, polemik Perda RTRW Bali muncul karena belum disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. "Setelah sosialisasi, laksanakan saja dulu baru diketahui permasalahannya," ujarnya.
Ia pun menjamin bahwa Perda RTRW Bali tidak akan merugikan pariwisata Bali. "Tidak ada hal yang membuat investor khawatir," katanya.
Sementara itu, Rektor UNUD I Made Bakta menyatakan akan berkomunikasi dengan berbagai elemen, seperti partai politik di daerah dan pusat, tokoh masyarakat, pendeta untuk menolak revisi Perda RTRW No 16 Tahun 2009. "Kita berharap satu pendapat. Kita yakin Perda ini untuk mensejahterakan masyarakat Bali," katanya.
Seminar tersebut diikuti oleh ratusan peserta, dari berbagai kalangan seperti PHDI, agamawan, akademisi, mahasiswa, LSM, dan anggota DPD RI Sudirta.
Beberapa poin yang ingin direvisi dalam perda tersebut diantaranya aturan tentang kawasan tempat suci, kawasan sempadan pantai, kawasan sempadan jurang, sempadan sungai, sempadan danau/waduk, kawasan pantai berhutan bakau, kawasan strategis provinsi, aturan pembatasan koefisien dasar bangunan.
Sumber : Detik.com