Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Berau Darwis Syukur mengatakan pihaknya telah membuat perubahan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) mengenai kawasan KBK.
Dia menjelaskan perubahan RTRW sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun sampai sekarang pihaknya masih menunggu pengesahan yang dilakukan langsung bupati.
"Jadi itu kan masuk kedalam perubahan tata ruang jadi yang masuk dalam KBK itu dikeluarkan jadi di tata ruang terbaru ini sudah masuk,” katanya.
Jika melihat potensi lahan yang akan dibebaskan, Darwis Syukur yakin hal itu akan sangat menunjang sektorpertanian dan perkebunan di Kabupaten Berau karena secara keseluruhan jumlah areal KBK di wilayahnya mencapai ratusan ribu kektare, dan terdapat di hampir semua kecamatan di Kabupaten Berau.
Sumber : TribunNews.Com