Sofyan Bakar, Sekertaris Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, mengatakan, di haruskan pemerintah provinsi se-Sulawesi memiliki RTRW.
“Jangan sampai rusak lingkungan,” ungkapnya dalam sambutannya di acara Sulawesi Connectivity di Maqna Hotel, Senin (4/3/2013).
Sementara, Taufik Wijayanto, Staf Ahli Menteri Pekerjaaan Umum RI, menjelaskan, provinsi yang sudah selesaikan RTRW ialah provinsi Gorontalo, sedangkan tetangganya Sulawesi Utara belum rampung, masih dalam proses.
“RTRW itu penting jangan sampai jadi kasus karena sekarang bisa jadi kriminal. Soal Hambalang saja bermasalah karena RTRW lingkungan,” beberanya dengan diakhiri tawa ringan.
Ditemui, Noldy Tuerah, Kepala Bappeda Sulut, mengungkapkan, belum rampungnya RTRW Sulut disebabkan masih menunggu proses rekomendasi dari Kementrian Kehutanan RI dalam bidang alih fungsi lahan desa pemukiman transmigrasi di kawasan Bolmong.
“Kalau de facto sudah ada hampir 50 tahun lebih tapi de jure belum ada. Ini kendala alih fungsi dalam RTRW Sulut,” ujarnya.
Ia menambahkan, target bulan-bulan ini RTRW Sulut harus sudah rampung. Jangan sampai terkatung-katung sampai lama karena RTRW ini bagian dari pendukung kesuksesan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus di Sulut. “Pengembangan KEK harus ada RTRW yang rencananya mau bangun jalan tol juga,” ungkapnya.
Penulis : Budi_Susilo
Sumber : TribunNews