"Kita akan melakukan penyesuaian RTRW Kota Medan. Tapi kita ingin, jangan hanya RTRW Kota Medan saja namun RTRW Nasional juga. Karena, dalam RTRW Nasional yang ditegaskan bahwa Polonia tetap jadi bandara, namun bandara militer murni. Penyesuaian RTRW biasanya akan dilakukan setiap lima tahun sekali, " kata Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain kepada wartawan, Minggu (24/2).
Dia menjelaskan dengan pengoperasian Polonia sebagai bandara meski ada Kualanamu, tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang sudah direncanakan. Sebab, pembangunan di Kota Medan akan tetap terbatas pada ketinggian bangunan maupun struktur bangunannya.
"Memang tetap berpengaruh pada struktur bangunan di Kota Medan. Kecamatan Medan Polonia jadi sentra pertumbuhan ekonomi juga terbatas karena perkembangan wilayah yang terbatas. Termasuk akan berdampak pada wilayah kecamatan sekitarnya. Ini yang perlu kita lakukan penyesuaiannya," jelasnya.
Zulkarnain menegaskan meski bandara sipil komersil pindah ke Kualanamu, Kota Medan tetap menjadi pusat prekonomian Provinsi Sumut. Karena, seluruh kantor, pusat pemerintahan maupun pusat-pusat prekonomian di Sumut berada di Kota Medan.
"Untuk wisatawan juga, kita pastikan tetap ke Kota Medan. Karena hotel mewah, megah dan berkelas hanya ada di Medan. Termasuk pusat wisata Meeting, Exebition, Convention and Insentive (MICE) tetap terpusat di Medan. Untuk pertemuan internasional maupun nasional tetap terpusat di Medan. Seperti Soekarno Hatta di Cengkareng, dan Jakarta pusat prekonomian," tegasnya.
Sumber : AnalisaDaily