Dalam pembacaan pidatonya di depan anggota Dewan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di DPRD Jember, Jawa Timur, Djalal menyatakan pentingnya RTRW dalam pembangunan daerah.
"Dokumen RTRW pada hakekatnya merupakan suatu paket kebijakan umum pengembangan daerah. Rencana Tata Ruang merupakan hasil perencanaan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang," kata Djalal.
Menurut Djalal, visi penataan ruang Kabupaten Jember adalah menyeimbangkan pertumbuhan wilayah melalui peningkatan partisipasi masyarakat, dan mendorong peran investasi dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan hidup.
Misinya adalah terwujudnya kualitas pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, terwujudnya keseimbangan pertumbuhan ekonomi, penataan kembali kawasan lindung di seluruh wilayah, dan optimalisasi sumber daya manusia dan penyertaan peran masyarakat dalam pengembangan wilayah.
Penetapan raperda RTRW ini nantinua akan menjadi pedoman untuk perencanaan dan pengendalian izin pemanfaatan ruang bagi Pemkab Jember, pelaku usaha, dan masyatarakat. Ini juga menjadi pedoman untuk lima hal.
"Pertama, sinergitas dan keterpaduan rencana program-program pembangunan daerah, provinsi, dan nasional di wilayah Kabupaten Jember," kata Djalal.
Kedua, pengendalian pembangunan di wilayah Kabupaten Jember, baik yang dilakukan pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ketiga, terciptanya keserasian antara kawasan lindung dan kawasan budidaya dengan tetap memperhatikan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Keempat, terdorongnya minat investasi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Jember. Kelima, terkoordinasinya pembangunan antarwilayah dan antar sektor pembangunan di Jember.
Sementara untuk RPJP, Djalal menetapkan visi Kabupaten Jember sebagai kawasan industri, perdagangan, dan agribisnis yang berdaya saing dan berkeadilan.
"Industri yang dimaksud adalah industri ramah lingkungan, baik skala kecil, menengah, maupun besar, dengan memunculkan kawasan-kawasan industri yang sudah ada maupun yang akan dikembangkan," kata Djalal.
Industri ini juga harus mampu mendukung sektor pertanian dengan mengembangkan agroindustri. Agroindustri ini berperan menciptakan nilai tambah, menghasilkan produk untuk dipasarkan, menambah pendapatan, serta menarik pembangunan sektor pertanian sebagai sektor penyedia bahan baku.
Melalui perdagangan yang berbasis potensi lokal untuk pelayanan skala kecil dan menengah, dan besar dengan memberdayakan usaha kecil dan menengah, diharapkan mampu menggerakkan perekonomian dan minat investasi di wilayah Jember.
"Sektor agribisnis di Jember merupakan salah satu sektor keunggulan karena potensi geografis wilayah, sebagian besar penduduk menjadikan sektor pertanian sebagai sumber pendapatan utama," kata Djalal.
Sementara itu, sidang paripurna sempat diwarnai interupsi dari Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaidi. Ia meminta agar pimpinan DPRD Jember untuk segera bertemu dan berbicara dengan Djalal terkait status tanah Bandara Notohadinegoro.
Temuan Komisi A DPRD Jember menunjukkan, bahwa status tanah tersebut masih dipertanyakan. "Padahal di sana puluhan miliar rupiah uang rakyat sudah diinvestasikan. Jadi harus diselamatkan," kata Ayub.
Sumber : BeritaJatim.Com