
Wonogiri – Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mempersilahkan Pemkab Wonogiri meneruskan langkah pembangunan pabrik semen. Asalkan syarat yang ditetapkannya terpenuhi. Tidak boleh menabrak Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
“Silakan saja membangunpabrik semen. Bagus itu. Apalagi secara geologis memang di wilayah Wonogiri selatan itu kaya akan bahan baku pembuat semen. Tapi ya itu, jangan nabrak Amdal atau RTRW, bisa dipidana dan didenda,” kata Bibit, usai melakukan kunjungan di Desa Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jumat (15/2).
Menuurt Gubernur, jika melanggar Amdal atau RTRW bisa dihukum 5 tahun penjara atau kena denda Rp 5 miliar. “Bukan main-main ini. Kalau memang mau menabrak ya silahkan. Ning, yen aku emoh. Pilih turu nok lincak empring, timbang turu nok tahanan, ” tandasnya.
Di sisi lain, keinginan Pemkab Wonogiri dalam mewujudkan berdirinya pabrik semen perlu diapresiasi. Menunjukkan, sikap komitmen pada program Pro Investasi yang selama ini didengungkan bupati. Muaranya, tentu saja tercapainya tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
“Besok saya akan meresmikan berdirinya pabrik semen anak Semen Gresik di Rembang. Sesuai laporan yang saya terima, mampu menyerap sekitar 2.500 tenaga kerja. Nah, seperti inilah yang kita harapkan. Tidak menabrak regulasi, tapi terbukti memberikan dampak positif bagi rakyat. Kalau bisa Pemkab Wonogiri mencohnya, ” pinta Gubernur.
Sumber : Timlo.Net