
Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Dadang Rukmana mengatakan hal ini disebabkan semakin banyaknya dampak pembangunan tak terkendali yang kian mengancam Ibu Kota dan sekitarnya.
"Kami akan mengaudit pembangunan yang ada di kawasan Jabodetabekpunjur sebagai metode pengawasan dalam penyelenggaraan penataan ruang di kawasan tersebut," katanya, Kamis (7/2/2013).
Audit tersebut maksudnya adalah mencari pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan juga penggunaan lahan.
"Ruang yang ada tidak akan bertambah akan tetapi permintaan penggunaan ruang terus tumbuh, maka harus diberikan solusi," paparnya.
Dengan begitu, Dadang mengharapkan pemanfaatan ruang akan sesuai dengan rencana tata ruang serta akan banyak penertiban pembangunan.
Audit ini melibatkan beberapa kementerian dan istansi di antaranya Kementerian ESDM, Kemendagri, dan LAPAN.
Hasil dari audit tersebut akan diumumkan pada Juli mendatang, berupa laporan hasil audit tata ruang.
Sumber : Bisnis.Com