“Banyak aturan tata ruang yang saling tumpang-tindih, sehingga kontraproduktif bagi penataan wilayah. Ini perlu langkah-langkah berani untuk menertibkan pelanggaran yang sudah terjadi,” kata Bony Prasetya, Pengamat Perkotaan dari Universitas Mercu Buana.
Sumber : IndonesiaFinanceToday