Ketua Umum Ikatan Geograf Indonesia (IGI) Prof Dr Suratman Worosuprojo MSc mengatakan penataan dan pembangunan di Ibukota sangat tergantung pada kefahaman dan ketegasan pimpinannya.
“Saya yakin informasi (tata ruang) dan perencanaan sudah ada. Tapi hingga saat ini belum ada hukuman bagi pelanggaran tata ruang. Belum ada hukuman bagi pelanggaran investasi. Jadinya ya seperti itu,” kata Suratman.
Pengetahuan pemimipin sebuah daerah akan geospasial ini sangat mutlak. Pasalnya akan berkaitan langsung dengan pembangunan, tata ruang, dan melihat potensi penduduk yang ada di wilayah tersebut. Bukan hanya itu, pemenuhan hak informasi masyarakat juga harus diberikan oleh pemerintah. Terlebih saat ini telah terbit Undang-Undang Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2011 Tentang jaminan pada masyarakat memperoleh informasi geospasial.
Pihaknya siap jika diajak untuk sharing dan memberikan informasi mengenai geospasial. Mengingat saat ini baru ada satu pusat kajian geospasial di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. “IGI siap menjadi pengontrol. Dan kedepannya kami ingin di semua universitas memiliki pusat kajian geospasial. Tapi mampukah rektor memberikan dukungan dan menindaklanjutinya?,” ujarnya.
Lebih jauh saat ditanyakan mengenai pasangan calon gubernur mana yang telah memahami geospasial sebagai basic pembangunan? Dia mengaku belum tahu secara pasti. Hanya saja dia melihat Wali Kota Surakarta, Joko Widodo, yang saat ini nyalon gubernur, sudah mengarah ke sana.
“Pak Jokowi sudah melihat ke daerah-daerah banjir. Sudah implemantatif. Tapi saya belum tahu apakah dia melakukannya hanya berdasar insting atau pengetahuan (geospasial),” simpulnya.
Sumber : SuaraMerdeka.COm