Aksi unjuk rasa itu, mendapat pengawalan dari puluhan petugas kepolisian. Dalam orasinya para peserta aksi meneriakkan ungkapan mengenai sikap mereka yang menolak pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasannya dan cenderung peruntukan RTRW tersebut lebih pro terhadap pengusaha dan untuk mengurangi jumlah hutan Aceh.
Beberapa spanduk yang turut dibawa demonstran diantaran bertuliskan, Tolak RTRW Aceh, RTRW jangan jadikan transaksi bisnis, Jangan Rampok Sumber Daya Alam yang di bungkus RTRW.
Aksi yang semula hanya berlangsung dipinggir jalan hotel tersebut, akhirnya mendapat izin dari petugas kepolisian untuk dilangsungkan di depan halaman hotel tersebut.
Ketika berada di halaman hotel, aksi ini sempat mendapat perhatian dari para tamu hotel. Para peserta aksi akhirnya membubarkan diri ketika Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Husaini Syamaun bersedia keluar dari hotel dan menemui para demonstran. Dalam keterangannya, Kadis Kehutanan Aceh tersebut berjanji kepada para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam pembahasan dan pengesahan RTRW Aceh.
"Pemerintah Aceh tidak akan mengorbankan kepentingan hutan untuk kepentingan kelompok tertentu, dan saya berjanji akan menyampaikan aspirasi teman-teman kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sumber : Waspada