Seperti terjadi di Perumahan Bona Indah, Bona Vista, Jakarta. Di kawasan ini, pembuatan sumur resapan oleh Suku Dinas Tata Air Pemerintah Kota Jakarta Selatan terhambat lantaran belum dapat izin.
Pengawas Pembuat Sumur Resapan Dinas Pekerjaan Umum (SDPU) Tata Air Tatang mengatakan, kendati begitu pihaknya tetap melakukan pencarian perumahan yang lebih ramah untuk membangun sumur resapan.
"Hari ini kami membangun tiga sumur resapan dengan kedalaman berdiameter 3,5 meter, panjang pipa 3 meter di bahu jalan," ujarnya kepada Sindonews, di Jakarta, Selasa (5/2/2013).
Ditambahkan dia, harusnys sumur resapan dibuat di kawasan Perumahan Bona Indah. Namun pemilik perumahan tersebut tidak mengijinkan. Pemkot akhirnya memakai untuk membuat tiga sumur resapan di pinggir jalan.
Pengerjaan sumur resapan sendiri sudah berlangsung hampir satu minggu lebih, namun, terlihat masih belum sempurna.
Sumber : SindoNews