
“Jumlah pengaduan yang terbanyak adalah dari jasa bank dan perumahan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo. Menurut Sudaryatmo, pihaknya telah menerima sebanyak 620 jumlah pengaduan yang terdiri atas 145 pengaduan melalui surat langsung, 196 pengaduan melalui surat tembusan, 204 pengaduan melalui email atau surat elektronik, dan 75 pengaduan melalui datang langsung ke YLKI.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, YLKI juga telah melakukan tindak lanjut terhadap 385 pengaduan serta melakukan mediasi dengan berbagai pihak terkait sebanyak tujuh kali.
Sudaryatmo memaparkan tren pengaduan konsumen untuk jasa keuangan perbankan cenderung untuk terus meningkat tetapi untuk jasa perumahan dinilai terdapat penurunan tetapi tidak signifikan.
Sementara itu, Peneliti YLKI Yani Arianti Putri mengatakan jumlah pengaduan yang terkait baik sektor perbankan maupun perumahan adalah mengenai penyesuaian untuk suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
“Banyak yang mengadukan mengapa BI rate (tingkat suku bunga Bank Indonesia) sudah turun tetapi mengapa bunga KPR tidak turun,” paparnya.
Adapun untuk sektor perumahan, lanjutnya, pengaduan yang masuk antara lain adalah terkait keterlambatan serah terima rumah, sertifikasi, dan pengembalian uang konsumen saat pembatalan pembelian yang tidak sesuai dengan janji yang telah dilontarkan pengembang.
Sumber : SoloPos