Pasalnya, pembangunan rusun yang dilaksanakan oleh Kemenpera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni di tengah keterbatasan lahan yang ada.
"Saya berharap, seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Deputi Perumahan Formal bisa segera mengevaluasi serta mempersiapkan program pembangunan perumahan formal dengan baik," kata Menpera Djan Faridz, di Jakarta, Kamis (31/1).
Menurut Djoko, kegiatan yang dilaksanakan oleh Deputi Perumahan Formal merupakan salah satu program pembangunan yang mendapat banyak sorotan dari masyarakat luas. Contohnya, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat secara langsung proses pembangunan Rusun serta manfaat yang diperolehnya.
Selain itu, katanya, ke-banyakan penerima manfaat Rusun yang dibangun oleh Kemenpera juga memiliki hubungan dengan kemen-terian atau lembaga lainnya. Rusunawa yang diperuntukkan untuk TNI misalnya, terkait dengan Kementerian Pertahanan, Rusunawa untuk mahasiswa berhubungan dengan Kementerian Pendidikan, serta Rusunawa untuk santri pondok pesantren berkaitan dengan Kementerian Agama. Begitu juga dengan pembangunan rumah khusus, perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan Rusun harus mendapat perhatian khusus dari jajaran Deputi Perumahan Formal.
Laksanakan Evaluasi
Sementara itu, Deputi Perumahan Formal Pangihutan Marpaung menuturkan, pihaknya siap melaksanakan evaluasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan serta mencermati kekurangan apa saja yang harus diperbaiki dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada. Melalui rapat kerja tersebut diharapkan seluruh pimpinan dan staf, bisa saling mengenal dan memahami tugas pokoknya masing-masing. Sehingga hal tersebut dapat memperlancar pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya.
"Saat ini program perumahan kebanyakan terfokus pada pembangunan Rusunawa, sedangkan pembangunan Rusunami, seperti mati suri.
Hal ini tentunya harus mendapat perhatian, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pengembang supaya pembangunan Rusunami bisa tetap berjalan," katanya.
Dikatakannya, Perumahan Formal selain berupaya mendorong pembangunan hunian vertikal juga terus memacu pengembang agar meningkatkan pembangunan rumah tapak yang didukung fasilitas kredit FLPP.
"Adanya FLPP setidaknya dapat membantu pengembang serta masyarakat luas untuk memiliki rumah layak huni dengan angsuran ringan dan suku bunga rendah," katanya.
Terkait dengan percepatan pembangunan rumah tapak khususnya untuk PNS, Kemenpera juga meminta Perumnas untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
Namun demikian, dari 57 Kabupaten/ Kota yang telah menjalin kerjasama dengan Perumnas, baru sekitar 13 Kabupaten/ Kota yang pembangunannya terlaksana di lapangan.
Sumber :SuaraKarya