
"Rusunawa untuk pekerja serta buruh di Indonesia diharapkan memacu mereka untuk lebih semangat bekerja dan turut mendorong pertumbuhan sektor industri di Indonesia," kata Djan Faridz dalam penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyediaan rusunawa bagi pekerja atau buruh, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2013.
Selain Djan Faridz, nota kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur Rasiyo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 40 juta jiwa. Sebanyak 2,2 juta di antaranya berada di Jakarta. Selain itu, 1,6 juta lainnya di Depok, Bogor dan Bekasi. Di Banten ada 491 ribu jiwa di Banten.
Buruh-buruh tersebut bekerja dengan rata-rata upah minimum provinsi sebesar Rp 1,1 juta per bulan. Sedangkan, rata-rata pengeluaran untuk hunian sebesar Rp 300 ribu per bulan dan transportasi Rp 500 ribu per bulan.
"Karena itu, diperlukan langkah percepatan penyediaan rumah layak huni yang lokasinya dekat dengan tempat kerja para buruh sehingga daya beli mereka dapat terkerek," kata Djan.
Tahun ini, kata Djan, kementeriannya menyediakan Rp 560 miliar untuk pembangunan 35 twin blok rumah susun sewa di Indonesia. Blok-blok itu sebagian besar akan dibangun di Jawa sebagai wilayah konsentrasi buruh. Hanya saja, para gubernur diminta membantu pengadaan tanahnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mewakili rekan-rekannya di pemerintah provinsi di seluruh Jawa menyatakan dukungannya pada program ini. "Kami sanggup menyediakan tanah, mungkin juga mebel. Tapi untuk listrik, air dan jalannya mohon disediakan oleh pemerintah," ujarnya.
Sumber : Tempo