
"Kemenpera akan terus mengajak pemda untuk memiliki komitmen dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah," kata Djan Faridz dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/3).
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi program dan kegiatan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera), ternyata masih ditemukan banyak persoalan yang menghambat sektor perumahan di daerah. Untuk itu Kemenpera mengajak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat komitmen dan perannya dalam menyelesaikan masalah perumahan tersebut.
"Hingga saat ini Kemenpera masih menemui banyak kendala di lapangan, sehingga pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah secara kualitas fisik dan pemanfaatannya belum optimal," katanya.
Menpera menjelaskan, pembangunan perumahan secara umum akan mampu mendukung dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu, lanjutnya, peran seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah perlu ditingkatkan dan disinergikan.
Sumber : MetroTVNews