
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, program perumahan bagi PNS tidak mendesak. Pasalnya, para PNS dinilai cukup mampu untuk mengatur sendiri kepemilikan rumah itu, karena secara finansial sudah mampu.
"PNS kan sudah memiliki pendapatan tetap dan tunjangan sehingga sampai saat ini saya melihat belum perlu memberi fasilitas perumahan bagi mereka. Yang sangat mendesak itu justru masyarakat berpenghasilan kecil dan tidak tetap," kata Muda, Rabu (16/5/2012) di Kubu Raya.
Kabupaten Kubu Raya sedang fokus pada program renovasi RTLH. Sayangnya, dukungan dari Kementerian Perumahan Rakyat justru berkurang karena pagu anggaran diturunkan dari Rp 10 juta per unit menjadi Rp 6 juta per unit.
Sumber : Kompas.Com