
"Untuk meminimalisasi kerugian warga Jakarta, pihak DPR akan mengundang GubernurJokowi dan Wagub Ahok untuk menjelaskan persoalan ini," kata anggota Komisi IV DPR Sudin dalam rilisnya, Selasa (19/2).
Sudin tidak menjelaskan konkret, kapan waktu pemanggilannya. Menurutnya, jangan sampai pengembang merugikan mata pencaharian warga. Misalnya jadi menyulitkan nelayan mencari ikan.
Selain itu, dia berharap supaya proyek tidak sampai mengganggu pendinginan PLTU yang dekat dengan lokasi pengembang. Karena jika terganggu, bisa berbahaya untuk masalah listrik se-Jawa Bali.
"Jangan sampai menimbulkan dampak banjir," terangnya.
Sudin menyarankan, Pemprov DKI Jakarta selektif memberikan izin-izin kepada pengembang, terutama yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. "Pengembang dalam menjalankan bisnisnya, harus menerapkan prinsip-prinsip good governance, dengan mengantongi izin secara lengkap dan tidak boleh melanggar peraturan, dan tidak boleh melakukan pemasaran sebelum izin diberikan Pemda," ujarnya.
Sumber : Merdeka.Com