Demikian kesepakatan dari pertemuan koordinasi antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar serta Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, pekan lalu. Pada kesempatan ini Menakertrans sempat melihat rumah contoh layak huni namun terjangkau bagi pekerja/buruh di kantor Kemenpera, Jakarta.
"Pemerintah sudah mengkoordinasikan dengan perwakilan serikat pekerja/buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk pembangunan rumah pekerja, khususnya di kawasan industri," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Dalam beberapa tahun terakhir, menurut dia, juga dibangun rumah susun sewa (rusunwa) untuk pekerja di sekitar kawasan industri, termasuk yang sudah berjalan di Batam, Kepulauan Riau. Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh, pemerintah memprioritaskan pembenahan pada upah, perumahan dan transportasi serta jaminan sosial.
Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, dalam waktu dekat akan diresmikan operasional rusunwa di Batam dan peletakan batu pertama untuk pembangunan 12.000 rumah untuk pekerja/buruh di Jawa Tengah. Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), juga akan dibangun minimal 50 menara rumah susun.
"Lahan yang akan digunakan berada di kawasan industri atau di sekitarnya. Kita juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sedangkan pengelolaaannya bisa diserahkan kepada Perum Perumnas, PT Jamsostek (Persero) maupun pihak swasta," katanya.
Pembangunan 50 menara rusun akan dilaksanakan secara serentak di sejumlah kawasan industri di Jabodetabek. Sedangkan pemanfaatan rusun diharapkan merata oleh pekerja laki-laki dan perempuan. Untuk itu, rusun yang dibangun nantinya juga ada yang dikhususkan untuk pekerja perempuan.
Terkait hal ini, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan, Jamsostek siap mendukung program pemerintah untuk membangun rumah layak huni, termasuk rumah susun, untuk pekerja. Selain membangun rumah susun sewa di sejumlah daerah yang anggarannya dari dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP), Jamsostek juga akan menurunkan bunga pinjaman uang muka perumahan (PUMP) bagi pekerja peserta dari 6 persen menjadi 5 persen per tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pekerja untuk memiliki rumah.
"Prosesnya sedang dibahas, semoga bulan depan sudah turun (bunga pinjaman). Ini penting, supaya program ini tetap menarik dan kian diminati pekerja. Apalagi juga terkait turunnya bunga kredit bank belakangan ini," katanya.
Sumber : SuaraKarya-Online.Com