
Alih fungsi lahan pertanian tersebut sudah sangat mengkhawatirkan sehingga mengancam ketahanan pangan Indonesia.
"Alih fungsi lahan produktif di Indonesia setahunnya merncapai 140 ribu hektare," ujar Suswono di sela kunjungannya ke Tegal, Minggu petang (20/5).
Mentan menyebut angka tersebut 140 ribu hektare itu merupakan hasil surbei yangdilakukan, dan bisa saja melebihi angka tersebut, karena banyak lahan kecil-kecilan yang kemungkinan luput dari pendataan.
"Ini persoalan serius yang perlu diperhatikan para kepala daerah terutama bupati dan walikota," tandas Suswono.
Menurut Suswono, yang paling banyak perubahan alih fungsi lahan produktif menjadi perumahan atau keperluan bangunan lainnya ada di Pulau Jawa. Sedangkan yang di luar pulau Jawa seperti Sumatera dan kalimantan alih funsinya menjadi kebun kelapa sawit.
Sumber : MediaIndonesia.Com