Aksi saling dorong tidak terhindarkan ketika massa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Kenari dan Majelis Pimpinan Cabang Pancasila Kabupaten Alor ini dihadang petugas Satpol PP saat merangseng masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Massa menilai ada kejanggalan dalam penuntasan kasus korupsi pembagunan perumahan MBR yang diduga melibatkan tiga orang pejabat daerah. Mereka mengatakan, meski negara telah dirugikan Rp5,9 miliar, namun sejumlah tersangka belum satupun yang ditahan.
Sumber : MetroTVNews