• Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

Belajar Humanis dari Pengelolaan Perumahan di Singapura

5/21/2012

0 Comments

 
Picture
KOMPAS.com - Permasalahan pemukiman kumuh perkotaan, khususnya pada daerah rawan bencana dan bantaran sungai, muncul akibat manajemen kepemilikan lahan yang belum berjalan dengan baik. Lahan sebagai komoditas yang jumlahnya terbatas dengan permintaan terus meningkat menyebabkan naiknya harga tanah dari hari ke hari.

Makin mahalnya harga tanah itulah penyebab 29,89 juta rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan sangat memiliki akses terbatas terhadap lahan sebagai tempat tinggal. Dampaknya, banyak terjadi pengkavelingan lahan ilegal oleh masyarakat kelas bawah, khususnya di daerah rawan bencana dan sepanjang bantaran sungai yang memang belum mempunyai kepemilikan lahan secara jelas. Padahal, kawasan semacam ini mestinya berfungsi sebagai area resapan air sebagai pengontrol kestabilan lingkungan. Bahkan, beberapa pihak yang belum beruntung, seringkali terpaksa memanfaatkan lahan publik seperti kolong jembatan atau fly over sebagai tempat tinggal.

Housing and Development Board

Permasalahan pemanfaatan lahan bantaran sungai dewasa ini dapat dikatakan menjadi lebih kompleks. Perebutan lahan tak hanya terjadi di kalangan masyarakat yang "tak mampu", melainkan juga menjadi rebutan developer berskala besar.

Memang, keunikan view bantaran sungai dianggap menjadi suatu nilai tambah yang tidak ditemukan di tempat lain. Di sisi lain, banyak lahan-lahan kosong di pusat kota yang lebih layak dijadikan tempat tinggal tetapi belum dimanfaatkan, dan hanya menjadi obyek empuk para spekulan lahan. Hal ini mengindikasikan, bahwa kontrol harga lahan dan manajemen kepemilikan lahan di Indonesia belum berjalan sebagaimana seharusnya.

Sedikit berbeda dengan kepemilikan lahan di Indonesia, di Negeri Jiran atau Malaysia dan Singapura, lahan sepenuhnya dimiliki oleh kerajaan dan negara. Dengan demikian, kerajaan dan negara mempunyai fungsi kontrol sepenuhnya terhadap penggunaan lahan. Adapun kepemilikan lahan dan pemenuhan perumahan rakyat di Singapura diatur oleh HDB atau Housing and Development Board.

HDB didirikan pada 1960, yaitu di tengah krisis perumahan yang banyak ditemukan perumahan kumuh di sudut-sudut kota di Singapura. Hingga saat ini, HDB telah mampu memfasilitasi 82% dari total penduduk sebesar 3.7 juta jiwa dengan 80% hak milik dan 2% hak sewa.

Pembangunan perumahan tersebut dilakukan dengan subsidi kepada penduduk yang berpenghasilan tak lebih dari SGD 8000. Semakin banyak jumlah kamar diinginkan, maka semakin rendah subsidi diberikan. Kebijakan ini dilatarbelakangi pemahaman, bahwa semakin banyak jumlah kamar yang diinginkan diterjemahkan sebagai makin tingginya daya beli penduduk sehingga subsidi yang diberikan semakin kecil.

Menyoal penyediaan perumahan, HDB merancang skema kepemilikan perumahan yang disesuaikan dengan tahapan kehidupan penduduk. Seorang single, ketika berkeluarga, mungkin masih membutuhkan perumahan kecil sederhana dengan sistem sewa bersama pasangannya. Kemudian, ketika pasangan itu punya anak, maka dibutuhkan rumah dengan hak milik sedikit lebih besar. Selanjutnya, ketika anak-anak mereka tumbuh besar dan berkeluarga, sepasang suami istri akan membutuhkan rumah kecil dengan akses menuju sarana kesehatan lebih baik.

Fase dalam kehidupan manusia itulah yang dijadikan bahan perhitungan kebutuhan perumahan di Singapura. Dengan demikian, perumahan yang disediakan HDB diklasifikasikan menjadi tiga kelas yang diperuntukkan bagi single, family, dan elderly citizen dengan fasilitas telah disesuaikan dengan calon pemilik.

Sebutlah misalnya flat, yang diperuntukkan bagi keluarga dibangun dekat dengan sarana pendidikan seperti sekolah dasar dan dekat dengan kantor untuk membantu memudahkan kegiatan pemiliknya, sedangkan studio apartment diperuntukkan bagi penduduk lanjut usia yang difasilitasi dengan akses besar pada komunitas sosial, sarana kesehatan, dan sarana olahraga seperti jogging track.

Berbagai macam perumahan yang disediakan HDB itu sudah dilengkapi dengan fasilitas resell flatdengan harga tinggi. Hal ini memudahkan masyarakat berpindah rumah sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonominya masing-masing. Kiranya, pendekatan inilah yang belum diadopsi oleh Indonesia.

Di Indonesia, perumahan dibangun disesuaikan dengan jumlah keluarga tanpa memperhitungkan usia dan fase kehidupan penduduk. Dampaknya, pembangunan sarana dan prasarana pendukung menjadi boros, tidak optimal, dan tidak tepat sasaran, karena segala macam fasilitas dituntut untuk ada dalam setiap kawasan pemukiman yang ada.

Untuk itu, perlu disusun strategi tentang bagaimana pasar perumahan di Indonesia menindaklanjuti hal tersebut. Kedua hal itu mestinya menjadi perhatian utama pemerintah dalam mengusahakan perumahan yang layak bagi penduduk, yakni manajemen kepemilikan lahan dalam rangka mengontrol kesenjangan harga lahan dan pembangunan perumahan yang berorientasi pada kebutuhan penduduk.

(Penulis adalah mahasiswa bidang Perencanaan Wilayah dan Kota di Universitas Gadjah Mada)


Sumber : Kompas.Com

0 Comments



Leave a Reply.

    Perumahan

    Informasi dan berita seputar perumahan dan permukiman, termasuk rumah sederhana, rumah susun, apartemen, dan fasilitas pendukungnya dari sejumlah media massa, koran, internet, dan televisi. 

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    March 2013
    February 2013
    January 2013
    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Adat
    Adipura
    Alih Fungsi Lahan
    Amerika Serikat
    Anggaran
    Apartemen
    Apbd
    Apbn
    Apersi
    Asuransi
    Bali
    Bandung
    Banjarmasin
    Banjir
    Bank
    Bedah Rumah
    Bekasi
    Bencana Alam
    Bpd
    Bumn
    Bupati
    Buruh
    Cipta Karya
    Csr
    Cuaca
    Daerah Tertinggal
    Dana Alokasi
    Dana Stimulan
    Data
    Depok
    Developer
    Develper
    Dewan Perwakilan Daerah
    Dinas Perumahan
    Dpr
    Dprd
    Drainase
    Fasilitas Umum
    Flpp
    Golongan Menengah
    Gubernur
    Harga
    Harga Rumah
    Hemat Energi
    Hongkong
    Humanis
    Industri
    Internasional
    Investasi
    Izin Mendirikan Bangunan (imb)
    Jabotabek
    Jakarta
    Jambi
    Jamsostek
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Kadin
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Timue
    Kalimantan Timur
    Karyawan
    Kawasan Batas Kota
    Kawasan Industri
    Kawasan Kumuh
    Kebakaran
    Kebutuhan Perumahan
    Kejaksaan
    Kemen Pdt
    Kemenpera
    Kementrian Kesra
    Kementrian Pu
    Kemiskinan
    Kemitraan
    Kemitraan Pemerintah Swasta
    Kepala Daerah
    Kerusakan Lingkungan
    Kesejahteraan Sosial
    Kompleks Perumahan
    Konsumen
    Korupsi
    Kredit
    Kumuh
    Lahan
    Lingkungan
    Listrik
    Mahkamah Konstitusi
    Majelis Taklim
    Makassar
    Malang
    Manado
    Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    Mbr
    M B R
    Mck
    Medan
    Menado
    Menko Kesra
    Menpera
    Menteri
    Mesjid
    Nelayan
    Nusa Tenggara Timur
    Padang
    Pajak
    Palangka Raya
    Palembang
    Pameran
    Papua
    Pedagang
    Pegawai Negeri Sipil
    Pekerja
    Pekerjaan Umum
    Pembangunan
    Pembangunan Jalan
    Pembangunan Perumahan
    Pembiayaan
    Pembiayaan Perumahan
    Pemda
    Pemerintah
    Pemerintah Kota
    Pemerintah Provinsi
    Penataan Kota
    Pendidikan
    Pengelolaan Perumahan
    Pengembang
    Pengentasan
    Penghijauan
    Pengusaha
    Penjualan Rumah
    Penyitaan
    Peraturan Daerah
    Perbankan
    Percepatan Pembangunan
    Perda
    Perizinan
    Pertanahan
    Pertanian
    Perumahan
    Perumahan Mewah
    Perumahan Rakyat
    Perumahan Ramah Lingkungan
    Perumahan Swadaya
    Perumanas
    Perumnas
    Pkbl
    Pnpm
    Pns
    Program 1000 Tower
    Properti
    Real Estate
    Regulasi
    Rei
    Rel Kereta Api
    Relokasi
    Rencana Tata Ruang Wilayah
    Riau
    Rtrw
    Rumah
    Rumah Bersubsidi
    Rumah Kumuh
    Rumah Murah
    Rumah Subsidi
    Rumah Susun
    Rumah Tidak Layak
    Rusun
    Rusunami
    Rusunawa
    Samarinda
    Satpol Pp
    Semarang
    Sewa
    Singapura
    Solo
    Stop Pembangunan Perumahan
    Subsidi
    Subsidi Bbm
    Subsidi Perumahan
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Utara
    Sumatera Barat
    Sumatera Selatan
    Sumatera Utara
    Sumur Resapan
    Sungai Meluap
    Surabaya
    Swasta
    T36
    Tabungan Perumahan
    Tanah
    Tanah Longsor
    Tangerang
    Tanggul Jebol
    Tarif
    Telekomunikasi
    Telkom
    Tempat Pembuangan Sampah
    Tempat Usaha
    Tenaga Surya
    Tepian Sungai
    Tni
    Trilyun
    Undang Undang
    Undang-undang
    Undip
    Urbanisasi
    Uu Pkp
    Walikota
    Warga Demo
    Wartawan
    Ylki Lembaga Konsumen
    Yogyakarta

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email :
Photo used under Creative Commons from mlinksva